Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Dana Desa Rp 1 Miliar Jadi "Jualan Politik"

Kompas.com - 12/03/2014, 14:55 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dana untuk desa sekitar Rp 1 miliar seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dinilai bisa menjadi alat jualan politik pada Pemilihan Umum 2014.

"Undang-undang itu bisa saja dijadikan jualan politik yang dimanfaatkan sejumlah oknum calon legislatif dan calon presiden untuk mencari simpati masyarakat pada Pemilu kali ini," kata Pengamat Pemerintahan Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla di Makassar, Rabu (12/3/2014), seperti dikutip dari Antara.

Menurutnya, diperlukan sosialisasi kepada masyarakat serta sistem pengawasan yang ketat saat UU Desa tersebut diberlakukan sehingga tidak terjadi penyimpangan.

"Pengawasan itu sangat penting, jangan sampai dalam implementasinya tidak sesuai dengan peruntukkan. Selama ini terjadi penyelewengan penggunaan anggaran disebabkan lemahnya regulasi dalam hal pengawasan," ujar dia.

Ia menyebutkan, pola UU itu tentunya sudah terformat dengan baik. Sebab, pembentukan UU tersebut berdasar pada UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah direvisi menjadi 3 bagian salah satunya adanya UU nomor 6 tahun 2014.

"Perlunya perencanaan yang penting dari pihak desa yang dilakukan pada saat Musyawarah Rembug Pembangunan atau Musrembang desa," ucapnya.

Adi menambahkan, dana desa itu tentu sangat rawan dipolitisasi dalam pemilu 2014. "Sebaiknya Panitia Pengawas Pemilu mengawasi karena bisa menjadi kemungkinan dana desa ini dimanfaatkan Caleg dan Capres untuk mendapatkan keuntungan pada penerapan UU ini," tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengatakan, terbentuknya UU nomor 6 tahun 2014 sudah ada sejak tiga tahun lalu dan mulai akan diberlakukan tahun 2014. Dirinya pun membantah apabila UU Desa itu dalam penganggarannya rawan dipolitisasi pihak Partai Politik karena bertepatan dengan momen pemilu.

"Ini sama sekali tidak ada unsur politik pada dana anggaran desa ini. Semua harus sesuai dengan peruntukkannya bagi rakyat," ujarnya.

Syahrul menjelaskan, adanya UU desa itu akan membuat desa memiliki otonomi sendiri dalam pengelolaan wilayahnya. Untuk itu, pihaknya tidak melakukan pengawasan terkait penganggaran tersebut.

"Apabila ada desa yang menyimpang dalam penggunaan harus ditindak. Tidak boleh ditolelir bilamana ada kepala desa yang melakukan tindakan korupsi," tegasnya.

Ia berharap otonomi yang diberikan pemerintah pusat dalam bentuk anggaran desa dapat dikelola dengan baik untuk kesejahteraan dan kebutuhan masyarajak di tiap desa.

"Tugas kepala desa akan semakin berat, karena desa sudah diberikan otonomi pemerintah dalam mengelola anggaran itu cukup besar. Kepala Desa harus membuat kehidupan masyarakat didesanya lebih maju dan berkualitas," kata ketua DPD I Golkar Sulsel itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com