Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimintai Uang Saat Kampanye? Ini Trik untuk Para Caleg

Kompas.com - 11/03/2014, 22:55 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Praktik politik uang dalam pesta demokrasi kerap terjadi. Entah itu berasal dari inisiatif sang caleg untuk membagi-bagi uang demi mendapatkan dukungan konstituen, atau sebaliknya, konstituen yang "menodong" caleg untuk memberikan sejumlah uang. Anggota Badan Pengawas Pemilu, Nelson Simanjuntak, mengatakan, hal semacam ini bisa dicegah. Salah satunya dengan mengajak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) saat kampanye atau mengunjungi konstituen.

Nelson mengisahkan, seorang caleg mengungkapkan bahwa saat berkunjung ke daerah pemilihannya di Jawa Tengah, ia dimintai duit oleh konstituennya. Namun, ia menolak permintaan tersebut dan meminta anggota Panwaslu yang ikut bersamanya untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.  

"Waktu itu dia (caleg) bilang, saya bukannya tidak mau memberi uang. Tapi coba saya tanyakan ke panwaslu, apakah memberikan uang itu diperbolehkan," kisah Nelson, dalam diskusi bertajuk "Demokrasi dan Pemilihan Umum: Mengawal Pemilu Bersih", di Jakarta, Selasa (11/3/2014).

Kepada masyarakat, anggota Panwaslu menjelaskan bahwa praktik politik uang dilarang. Masyarakat tidak diperkenankan untuk meminta, dan caleg juga tidak diperbolehkan untuk menawarkan atau memberikan sesuatu kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan, caleg seharusnya menjual visi dan misi saat kampanye.

"Tapi yang terjadi di lapangan, caleg itu justru dicap pelit oleh masyarakat. Masih kampanye aja pelit, apalagi jika nanti sudah dipilih," katanya.

Meski sulit, ia menambahkan, pemberantasan praktik jual beli suara harus tetap dilakukan. Hal ini penting agar pelaksanaan pemilu mendatang dapat memenuhi aspek jujur dan adil.

"Meski ada caleg yang dianggap bagus, mereka masih tetap harus keluar uang. Tapi yang jelas, kampanye kita untuk mencegah politik uang harus tetap digalakkan," kata Ade. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com