Peraturan tersebut berlaku setelah dilakukan penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation (PSO)) Perkeretaapian 2014 antara Pemerintah yang diwakili oleh Dirjenka Hermanto Dwiatmoko dan PT KAI oleh Dirut PT KAI Ignasius Jonan.
Tahun 2014 ini, subsidi penumpang KA kelas ekonomi sebesar Rp 1,224 triliun. Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp 682 miliar. Jumlah subsidi Rp 1,224 triliun itu akan dialokasikan untuk KRL Jabodetabek sebesar Rp 641.457.109.763; KA ekonomi jarak jauh Rp 167.918.332.735; jarak sedang Rp 94.502.399.158; KA Jarak Dekat Rp 284.158.020.709; KRD Ekonomi Rp 29.782.318.391; KA Lebaran Rp 6.488.619.243.
"PSO memang diprioritaskan untuk KRL dan KA ekonomi jarak dekat karena KA-KA itulah yang digunakan sebagian besar warga beraktivitas sehari-hari," kata Jonan melalui pers releasenya, Sabtu (8/3/2014).
Sehingga, lanjut Jonan, diharapkan semakin banyak warga yang menggunakan kereta yang pada akhirnya mengurangi beban jalan raya.
Berikut merupakan tarif KA Ekonomi bersubsidi dari dan menuju Daop 1 Jakarta
Bagi para penumpang yang telah membeli tiket KA untuk keberangkatan 1 April dan seterusnya yang pembeliannya dilakukan sebelum 1 April 2014 dengan tarif lama (komersial/belum disubsidi), maka PT KAI akan mengembalikan selisih bea kepada penumpang di stasiun tujuan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.