Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Belum Jatuhkan Sanksi Keterlambatan Laporan Dana Kampanye

Kompas.com - 05/03/2014, 07:42 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata belum memutuskan sanksi bagi partai politikdan calon anggota legislatif yang telat menyerahkan laporan saldo awal dana kampanye. KPU beralasan masih menunggu laporan dari KPU di daerah.

"Saya tidak mau berkomentar kasus per kasus. Saya harus menunggu berita acara dari KPU provinsi dan kabupaten/kota," ujat anggota KPU Ida Budhiati di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2014).

Ida mengatakan kewajiban melaporkan saldo awal dana kampanye diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif dan Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Legislatif 2014.

Pemberian sanksi, kata Ida, baru akan dia lakukan setelah meneliti rekapitulasi pelaporan dana kampanye peserta pemilu di setiap tingkatan sebelum memutuskan pemberian sanksi. Ida menuturkan, KPU hanya akan menjatuhkan sanksi pembatalan kepesertaan pemilu jika terbukti melampaui batas waktu yang ditentukan.

"Rekapitulasi sekarang masih proses. Kita harus cek berita acara dari KPU Provinsi, Kabupaten atau Kota. KPU bekerja berdasarkan data, berupa berita acara KPU Provinsi dan Kabupaten atau Kota (untuk mengambil tindakan)," kata Ida. Sebelumnya, Surat Edaran (SE) Nomer 69 Tahun 2014 mengatur batas akhir penyerahan laporan saldo awal dana kampanye adalah Minggu (2/3/2014) pukul 18.00 WIB.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Nelson Simanjuntak mengatakan menerima informasi dari Bawaslu Provinsi setidaknya tiga parpol di Nusa Tenggara Timur (NTT) terlambat menyampaikan laporan dana kampanye. "Tetapi saya belum memdapat data pastinya," kata Nelson di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya diberitakan, DPW Partai Amanat Nasional dan Partai Gerindra Banten terancam dicoret kepesertaannya dari Pemilu Legislatif. Kedua partai tersebut baru menyerahkan laporan dana kampanye setelah pukul 18.00 WIB, Minggu. Sementara di Maluku KPU mendiskualifikasi seorang calon anggota DPD lantaran tidak melaporkan dana kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com