Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterlambatan Laporan Dana Kampanye Gerindra-PAN Diserahkan ke KPU Pusat

Kompas.com - 03/03/2014, 16:29 WIB


SERANG, KOMPAS.com
- Dua partai politik di Banten dinilai terlambat menyerahkan laporan dana kampanye kepada KPU Banten karena penyerahannya melebihi batas waktu yang ditentukan, yakni pada Minggu (2/3/2014) pukul 18.00 WIB. Keterlambatan tersebut diserahkan kepada KPU Pusat.

"Sebenarnya kami memberikan toleransi untuk menerima laporan tersebut walapun tidak tepat pukul 18.00 WIB. Namun demikian, kami tetap membuat berita acara keterlambatan itu, nanti keputusannya di KPU Pusat," kata Ketua KPU Banten Agus Supriyatna di Serang, Senin (3/3/2014) seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, kedua partai yang terlambat menyerahkan dana kampanye tersebut, yakni Partai Amanat Nasional dan Gerindra. Kedua partai tersebut dinilai telah melanggar ketentuan PKPU No 17 tentang pelaporan dana kampanye, karena terlambat menyerahkan. Sesuai ketentuan KPU, batas akhir penyerahan dana kampanye tahap II adalah tanggal 2 maret pukul 18.00 WIB.

"PAN menyerahkan berkasnya sekitar pukul 18.15 WIB, sementara untuk Partai Gerindra pukul 18.58 WIB. Berkas tetap kita terima, tapi soal keputusan kita serahkan ke pusat," kata Agus.

Menurut Agus, secara prosedur pihaknya akan perpegang pada ketentuan PKPU 17 tentang pelaporan dana kampanye yang memberi batas waktu tanggal 2 Maret 2014 dan dalam surat edaran KPU no 69 tentang batas waktu pukul 18.00 WIB.

"Partai lainnya memang masih ada yang kekurangan, tapi itu nanti ada waktu untuk perbaikan setelah kami melakukan verifikasi," katanya.

Menurutnya, berdasarkan hasil pelaporan dana kampanye tersebut, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Banten tercatat paling besar menyerahkan laporan dana kampanye, yakni sekitar Rp 12,8 miliar. Sedangkan Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) paling sedikit mengalokasikan dana kampanye, yakni sekitar Rp 664,9 juta.

Ia mengatakan, selain dua partai tersebut, berdasarkan data pelaporan periode II, laporan dana kampanye partai lainnya, yakni Demokrat sebesar Rp 9,2 miliar, Partai Golkar Rp 5,5 miliar, Partai Nasdem Rp 5,2 miliar.

Menurut Agus, setelah parpol tersebut menyerahkan laporan dana kampanye kepada KPU, masing-masing parpol wajib melaporkan pengeluaran dana kampanye yang sudah digunakan kepada KPU Banten nantinya.

"Pada 17 April 2014, parpol harus melaporkan penggunaan dana kampanye ke KPU, setelah itu pada tanggal 24 April 2014 penggunaan dana kampanye parpol akan diperiksa oleh tim Akuntan Publik," kata Agus.

Ia menambahkan, apabila hasil audit yang dilakukan akuntan publik ditemukan dana kampanye yang digunakan oleh parpol berasal dari BUMD, ataupun sumbangan dana dari luar negeri, maka parpol tersebut harus mengembalikan dana tersebut.

"Kalau tidak dikembalikan maka parpol tersebut bisa dikenakan sanksi pidana pemilu," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com