Kepala Bantuan Operasional, Reserse Kriminal Polres Pamekasan, Iptu Ichwan Rosidi, saat ditemui di lokasi kejadian mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya tanda-tanda berkas kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban tewas karena menenggak racun pembasmi serangga.
“Obat-obatan dan botol wadah cairan pembasmi serangga sudah kami amankan," kata Ichwan Rosidi.
Jenazah korban sementara disemayamkan di kamar mayat, rumah sakit dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan. Polisi enggan melakukan otopsi karena suami korban Sudewo (58), tidak ada di lokasi kejadian. Sudewo sedang berada di luar kota karena bekerja sebagai sopir.
"Karena belum dapat ijin dari suaminya, otopsi belum bisa dilakukan. Kami masih menunggu kepulangan suaminya," imbuh Rosidi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com di lokasi kejadian, suami korban menghubungi Alim (30), anak pemilik rumah kontrakan. Alim diminta melihat kondisi istrinya karena khawatir terjadi sesuatu. Sebab sudah beberapa kali ponselnya dihubungi, tidak diangkat.
"Saya ajak tetangga menengok rumah kontrakan. Lampu depan rumah menyala meskipun sudah siang. Diketuk berkali-kali tidak ada jawaban. Saya intip dari balik jendela, terdengar bau cairan pembasmi serangga," kata Alim.
Kawatir terjadi sesuatu, Alim mengajak Ketua RT setempat, Achmad Subaidi, membuka paksa pintu rumah. Di dalam kamarnya, korban sudah terlentang dengan mulut berbusa dengan sisa botol obat dan botol cairan pembasmi serangga. Ada pula sebungkus nasi yang sudah basi.
Hingga berita ini ditulis, suami korban masih dalam perjalanan menuju Pamekasan, dari Kediri Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.