Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo: Moratorium Iklan Politik Itu Aneh

Kompas.com - 01/03/2014, 21:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto mengaku tak melihat ada masalah terkait iklan-iklan politiknya dan juga para caleg Gerindra yang masih menghiasi layar kaca, meski sudah ada kesepakatan moratorium iklan politik.

Prabowo bahkan menilai, keputusan melakukan moratorium iklan politik sangat aneh. "Moratorium iklan itu aneh. Kami mempertayakan negara kita begitu besar 250 juta bangsa Indonesia, kawasannya sebesar Eropa, kok dibatasi kita mau mendidik rakyat. Pendidikan politik dibatasi. Ini demokrasi macam apa?" ujar Prabowo di sela-sela acara Rakernas Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) di Jakarta, Sabtu (1/3/2014).

Jika iklan politik dibatasi, Prabowo berpendapat Indonesia akan ditertawai dunia. Menurut dia, waktu kampanye seharusnya dilakukan selama 1-2 tahun.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan kampanye terbuka hanya dalam waktu tiga minggu tidak cukup. "Obama saja dua tahun, kasihan rakyat masa akan beli kucing dalam karung. Pemimpin itu harus didengar gagasannya, ya kan? Masa rakyat 250 juta, dikasih dua minggu untuk nilai pemimpinnya? Kasihan rakyat kita," ujar mantan calon wakil Presiden di Pemilu 2009 itu.

Prabowo yang pada 2009 maju bersama Megawati Soekarnoputri ini pun membandingkan pengalamannya saat berkampanye pada pemilu lalu.

Pada saat kampanye terbuka lalu, Prabowo mengaku hanya bisa menjangkau 7-8 daerah. "Negara kita sangat luas ada 500 kabupaten, provinsi 33, Anda hitung saja. Apa (masa kampanye terbuka) cukup untuk jangkau semua?" tutur Prabowo.

Saat ditanyakan kemungkinan mencopot iklan caleg Gerindra dan dirinya yang masih bercokol di layar kaca, Prabowo hanya menyatakan, tim hukumnya akan mempelajari keputusan moratorium iklan politik dan menentukan langkah selanjutnya.

Seperti diberitakan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat bersama Gugus Tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilihan legislatif akhirnya menyepakati moratorium iklan kampanye maupun iklan politik di lembaga penyiaran.

Dengan adanya keputusan ini, semua lembaga penyiaran dilarang menayangkan iklan yang berbau politik. Moratorium dilaksanakan hingga tanggal 15 Maret 2014.

Gugus Tugas yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Informasi Pusat (KIP) akan menyosialisasikan kesepakatan bersama kepada peserta pemilu dan lembaga penyiaran.

Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan berjalannya aturan main yang sudah dibuat untuk memenuhi prinsip keadilan dan akses yang sama bagi peserta pemilu. Keputusan moratorium ini didapat setelah diskusi alot tentang iklan-iklan berbau politik yang tayang di sejumlah lembaga penyiaran.

Beberapa lembaga penyiaran itu sebagian besar bahkan dimiliki oleh pimpinan partai politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com