Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat Sengit RUU Produk Halal Terkait Siapa yang Harus Menangani Sertifikasi

Kompas.com - 27/02/2014, 15:02 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VIII DPR, Hasrul Azwar, berharap Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal dapat disahkan DPR pada tahun ini. Pasalnya, pembahasan RUU tersebut telah berlangsung sekitar delapan tahun sejak 2006.

Hasrul menjelaskan, perdebatan sengit terjadi saat pembahasan masuk pada bagian tentang lembaga yang akan menangani jaminan produk halal itu. Suara di internal Komisi VIII masih terpecah.

"Ada aspirasi agar itu menjadi badan tersendiri, semacam badan satu atap," kata Hasrul di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Badan tersebut, kata Hasrul, akan diisi oleh Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Akan tetapi, usulan itu masih diperdebatkan karena ada argumentasi kuat untuk usulan lainnya.

Usulan lain itu adalah agar lembaga yang memberi sertifikasi halal dibentuk khusus di Kementerian Agama untuk mengelola pemberian sertifikasi halal tersebut. Perdebatan semakin rumit karena, dikatakan Hasrul, MUI menginginkan pemberian sertifikasi halal itu tetap dilakukan oleh MUI seperti saat ini. Bahkan, MUI bersikukuh bahwa fatwa halal hanya dapat keluar dari MUI.

"Ada lagi keinginan agar sertifikasi itu dilakukan bersama-sama. Label sertifikasinya dari pemerintah dan fatwa halalnya dari semua, tidak hanya MUI," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu melanjutkan, MUI bersikeras ingin tetap menjadi satu-satunya pihak yang memberikan fatwa halal karena merasa memiliki badan yang telah bekerja baik. Badan tersebut adalah Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LP-POM).

"Pembahasan mengenai lembaga ini yang belum ketemu. Di Komisi (VIII DPR) terbelah. Ada yang ingin dibentuk badan khusus, ada yang ingin diserahkan ke Kemenag," ungkapnya.

Sejauh ini, beberapa hal dalam RUU Jaminan Produk Halal telah selesai dibahas, yaitu aturan mengenai bahan-bahan yang digunakan serta harus dipisahnya bahan halal dan haram sejak pengolahan dan pengemasan. Di luar itu, telah selesai juga pembahasan mengenai tim auditor produk halal yang akan membantu pemerintah dalam memberikan sertifikasi halal.

"Saya berharap selesai di periode ini karena sudah terlalu lama pembahasannya," pungkas Hasrul.

Seperti diberitakan, masalah pemberian sertifikasi halal masih menuai sorotan. RUU Jaminan Produk Halal yang diusulkan atas inisiatif DPR sejak 2006 belum juga diselesaikan pembahasannya hingga akhir masa tugas periode 2009-2014.

Selain mengatur mengenai tarif yang akan dimasukkan ke kas negara melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP), RUU itu juga akan mengatur mengenai lembaga yang akan memberikan sertifikasi halal. Usulan mengenai lembaga inilah yang menciptakan perdebatan panjang di internal Komisi VIII dan pemerintah sehingga akhirnya RUU tersebut tak kunjung disahkan menjadi undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com