Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersikeras Berobat ke Dokter Gigi Langganannya, Anas Rugi Sendiri

Kompas.com - 21/02/2014, 20:32 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi tidak mengizinkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, untuk berobat ke dokter gigi langganannya. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya hanya mengizinkan tahanan untuk berobat di tiga rumah sakit rujukan KPK, yakni Rumah Sakit Polri Kramat Jati, RSPAD Gatot Subroto, dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

"KPK melaksanakan sesuai aturan. Kalau tahanan sakit, kewajiban KPK membawa ke dokter, dokter yang selama ini sudah menjadi rujukan. Bahwa kemudian yang bersangkutan tidak mau, ya itu haknya dia," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (21/2/2014).

Johan melanjutkan, KPK baru mengizinkan tahanan berobat di luar rumah sakit rujukan tersebut jika memang ketiganya tidak mampu mengobati penyakit tahanan tersebut. "Kalau tahanan sakitnya sakit gigi, saya kira sudah lebih dari cukup, tiga rumah sakit itu bisa mengobati sakit gigi," sambung Johan.

Menurut Johan, KPK tidak khawatir sakitnya Anas ini akan menganggu proses penyidikan kasus dugaan gratifikasi Hambalang yang menjerat Anas. Dia menilai, Anas akan rugi jika dia tidak dapat menyampaikan keterangannya kepada tim penyidik KPK karena sakit gigi.

"Yang rugi kan dia karena dia tidak memberikan keterangan ke penyidik ya, dan ini tidak hanya berlaku ke Anas saja, yang lain juga. Ini kan Anas biasa saja, tidak ada yang istimewa," tuturnya.

Mengenai biaya berobat tahanan, menurut Johan, KPK akan menanggung biayanya jika tahanan berobat di tiga rumah sakit rujukan tersebut. Namun, jika di luar rumah sakit itu, katanya, biaya pengobatan ditanggung tiap-tiap tahanan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anas bersikeras mengobati sakit gigi di dokter langganannya yang tidak berpraktik di tiga rumah sakit rujukan KPK tersebut. Karena sakit gigi, Anas batal diperiksa tim penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Hambalang hari ini.

Pengacara Anas, Carel Ticualu, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dahulu dengan dokter langganan Anas untuk menanyakan apakah ada teman dokter tersebut yang bekerja di tiga rumah sakit rujukan KPK itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com