Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikhawatirkan, Tarif Nikah Multitarif Munculkan Gratifikasi

Kompas.com - 20/02/2014, 16:15 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sistem tarif nikah yang bervariasi (multitarif) dikhawatirkan memunculkan gratifikasi di kalangan penghulu. Hingga kini, Kementerian Agama masih mengkaji sistem penerapan tarif nikah yang ideal.

“Bisa saja multitarif, tapi kami di lapangan khawatir ada tafsir berbeda dari multitarif itu. Kalau ada tafsir beda-beda, maka gratifikasi itu akan muncul lagi,” kata Menteri Agama Suryadharma Ali dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2014).

Dalam diskusi yang turut dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suryadharma mengatakan akan mematangkan tindak lanjut revisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 tentang tarif atas penerimaan negara bukan pajak di Kemenag, termasuk tarif nikah.

Menurutnya, draf revisi PP tersebut masih dibahas Kemenag bersama-sama dengan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Dalam pembahasan revisi tersebut, lanjutnya, muncul dua gagasan mengenai penetapan tarif nikah, yakni single tarif dan multitarif. Mengenai gagasan multitarif, ada dua pertimbangan yang mendasarinya.

Pertimbangan pertama, kata Suryadharma, tingkat kemampuan ekonomi masyarakat yang bervariasi. Kedua, letak geografis yang berbeda-beda antara satu KUA dengan KUA yang lain.

“Karena lingkup KUA di kecamatan-kecamatan berbeda dari satu kemacatan dengan kemacatan
lain. Ada kemacatan yang mudah dijangkau, tapi ada juga yang harus gunakan speed boat dan pesawat. Itu pertimbangan geograifisnya. Ada prtimbangan ekonominya, miskin bagaimana, menengah bagaimana, kemampuan tinggi bagaimana,” tutur Suryadharma.

Namun, sistem multitarif ini dikhawatirkannya berpontensi memunculkan gratifikasi jika ditafsirkan secara berbeda. “Dari hasil pembahasan tadi, ada juga model-model yang akan kita kaji misalnya biaya rumah sakit ada kelas A, B, C, ada juga model upah minimal regional, upah minimal kabupaten kota, kalau di KUA semacam upah minimal kecamatan, makin tergambar kerumitan tetapkan tarif yang mendekati realita,” sambungnya.

Selain membahas tarif nikah multitarif, menurut Suryadharma, rapat dengan pimpinan KPK dan sejumlah instasi lainnya tersebut juga membahas potensi gratifikasi yang berkaitan dengan kepengurusan surat keterangan nikah N1, N2, N3, dan N4.

“Itu mulai dari RT, RW, kelurahan, kami kemukakan bagaimana mengatasi masalah seperti itu,” katanya.

Dalam diskusi tersebut, menurut Suryadhrama, Kemenag juga membahas masalah petugas pembantu pencatat nikah yang honornya bukan berasal dari Pemerintah. Menurut Suryadharma, petugas pembantu pencatat nikah diperlukan karena tenaga pegawai negeri sipil (PNS) di KUA tidak mencukupi.

“Karena memang pada tingkat kantor urusan agama, kami tidak memiliki personel yang cukup, direkrutlah P3N (petugas pembantu pencatat nikah) yang tidak dapat honor resmi dari pemerintah,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com