Nasrullah mengatakan letusan itu mengganggu aktivitas perekonomian, seperti perusahaan, bank, dan sebagainya. Padahal, jadwal produksi dan distribusi logistik ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sampai tanggal 20 Maret 2014.
"Dengan demikian, adanya hambatan dalam proses produksi dan distribusi logistik memunculkan potensi kegagalan penyelenggaran tahapan pemungutan dan penghitungan suara tanggal 9 April 2014," tuturnya.
Nasrullah mengatakan perusahaan yang mencetak surat suara paling banyak tersebar di wilayah Solo. Setelah berkomunikasi dengan pihak perusahaan, Bawaslu mendapatkan informasi bahwa operasional perusahaan terhenti.
Terkait hal tersebut, Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU untuk mengantisipasi kemungkinan kerawanan pada pelaksanaan produksi dan logistik pemilu. Selain itu, Bawaslu juga menginstruksikan kepada seluruh pengawas pemilu untuk tetap mengawasi tahapan logistik.
"Bawaslu juga meminta kepolisian untuk meningkatkan bantuan pengamanan pada tahapan pengadaan dan distribusi logistik ini," pungkasnya.