Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Tak Lazim, Uang Rp 2 Miliar di Gedung ESDM

Kompas.com - 10/02/2014, 15:05 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami asal-usul uang Rp 2 miliar yang ditemukan tim penyidik saat menggeledah Gedung Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM di Jalan Pegangsaan, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat pekan lalu.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain menilai, keberadaan uang Rp 2 miliar yang tersebar di tiga ruangan gedung dan di mobil Innova yang diparkir di lantai dasar tersebut tidak lazim.

“Justru itulah memang kita harus tertantang mendalami ini, ya kalau uang-uang biasa, ngapain kita terlalu pusing sekali. Ini kan uang yang tidak lazim. Itulah mengapa kita cari tahu,” kata Zulkarnain di Jakarta, Senin (10/2/2014).

Dia berharap pihak-pihak terkait mau terbuka mengenai asal-usul uang tersebut. “Kalau uang kantor kan ada brankas, jumlahnya tertentu, kalau lebih dari itu, simpan di bank, kan begitu,” sambung Zulkarnain.

Temuan uang Rp 2 miliar

Sebelumnya diberitakan, temuan uang di Gedung PPBMN ini semakin memperkuat dugaan adanya suap dari Kementerian ESDM ke Komisi VII DPR. Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Sabtu (8/2/2014), mengatakan, penggeledahan gedung di Cikini itu dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kegiatan di Kementerian ESDM dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno.

Uang Rp 2 miliar itu ditemukan penyidik di tiga ruangan di lantai enam Gedung PPBMN dan di dalam mobil Toyota Kijang Innova yang diparkir di lantai dasar gedung. Tiga ruang yang digeledah adalah ruang rapat umum, ruang Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Sri Utami, serta ruang rapatnya. Sementara mobil Kijang Innova di lantai dasar yang digeledah adalah milik Sri.

PPBMN merupakan unit kerja di bawah Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM. Waryono juga diketahui memiliki ruang kantor di gedung ini.

Informasi yang diperoleh Kompas, PPBMN diduga menjadi tempat Waryono mengumpulkan uang bagi dirinya ataupun yang hendak diserahkan ke anggota Komisi VII DPR sebagai suap terkait pembahasan anggaran Kementerian ESDM. Soal suap ke anggota Komisi VII DPR terkait pembahasan anggaran untuk Kementerian ESDM ini juga terungkap dari persidangan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Kasus dugaan korupsi terkait kegiatan di Kementerian ESDM dengan tersangka Waryono ini merupakan pengembangan penyidikan operasi tangkap tangan KPK terhadap Rudi setelah menerima suap dari Komisaris Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya.

Setelah menangkap Rudi, KPK menemukan ratusan ribu dollar Amerika Serikat (AS) di rumahnya. Dalam penggeledahan di ruang kerja Waryono yang saat itu menjabat Sekjen Kementerian ESDM, KPK menemukan uang 200.000 dollar AS yang nomor serinya berurutan dengan uang dollar AS yang disita KPK dari rumah Rudi. Saat bersaksi di persidangan untuk Simon, Rudi mengaku dimintai tunjangan hari raya (THR) oleh anggota Komisi VII DPR. Menurut Rudi, uang yang disebut THR untuk anggota Komisi VII itu diserahkan melalui anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com