Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg DPD Aksi Tolak Dana Saksi untuk Parpol

Kompas.com - 03/02/2014, 14:00 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang tergabung dalam Koalisi Calon DPD melakukan aksi unjuk rasa, Senin (3/2/2014), di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat. Mereka menentang pembiayaan honor saksi partai politik (parpol) oleh negara pada penyelenggaraan Pemilu 2014. Mereka menuntut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersikap menolak dana tersebut.

"Kami ajak teman-teman calon DPD untuk bersikap. Dana saksi parpol yang ujug-ujug (tiba-tiba) seperti ini kami keberatan. Bawaslu harus menolaknya," ujar calon anggota DPD Provinsi DKI Jakarta, Ramdansyah, seusai menemui anggota Bawaslu Daniel Zuchron.

Aksi unjuk rasa diikuti sekitar 20 orang. Ramdansyah mengatakan, dalam pertemuannya dengan Bawaslu, lembaga itu berdalih bahwa  dana saksi parpol merupakan tuntutan parpol peserta pemilu. Menurutnya, jika demikian, seharusnya Bawaslu menolak mengurus pengelolaan dana saksi parpol.

"Kalau bukan dari Bawaslu, ya tolak. Ngapain Bawaslu jadi perpanjangan tangan parpol?" kata mantan Ketua Panwaslu DKI Jakarta itu.

Ia menilai, saksi parpol tidak termasuk dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Bawaslu. Menurutnya, tugas itu merupakan wewenang Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Bawaslu telah melenceng dari tupoksinya sebagai pengawas pemilu dengan melibatkan diri menjadi KPU," lanjutnya.

Ramdansyah mengatakan, keberatannya itu dituangkan dalam petisi yang akan diserahkan kepada Bawaslu. Koalisi calon DPD terdiri dari caleg DPD dari Daerah Istimewa Yogyakarta Suratman, caleg DPD dari Provinsi Maluku Abu Kasim Sangaji dan caleg DPD Lampung Khairudin Gustam.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membayar saksi parpol yang akan ditempatkan di setiap TPS. Hal itu untuk mengantisipasi kekurangan dana yang kerap dikeluhkan parpol.

"Pemerintah juga mengakomodasi anggaran saksi parpol di setiap TPS. Ada 12 saksi parpol. Biayanya bukan dari parpol tapi dari pemerintah. Itu keluhan dari parpol, tidak bisa mendatangkan saksi karena tidak ada anggaran," ujar Ketua Bawaslu Muhammad di Jakarta, Senin (20/1/2014).

Dia mengatakan, setiap saksi dibayar Rp 100 ribu untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Untuk honor saksi parpol, pemerintah menganggarkan Rp 660 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com