“Perasaan saya bercampur, di satu sisi bersyukur negeri ini memiliki penduduk yang besar manakala berkapasitas dan produktif tentu akan membawa kemajuan, tapi manakala penduduk yang besar bukanlah human capital yang baik yang membawa kemajuan, maka tentu juga menjadi masalah. Kita ingin penduduk yang besar itu menjadi aset, bukan masalah. Penduduk besar mestinya berkah, bukan musibah,” kata Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Diproyeksikan, jumlah penduduk Indonesia bertambah menjadi 271,1 juta jiwa pada 2020 dan meningkat lagi menjadi 305,6 juta jiwa pada 2035. Sementara itu, hasil Sensus Penduduk 2010 menunjukkan bahwa populasi penduduk Indonesia mencapai 237,6 juta jiwa.
Data proyeksi jumlah penduduk tersebut, menurut Presiden, membuatnya membayangkan berapa banyak kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah nantinya. Meskipun peningkatan penduduk hanya sekitar 27 persen, kata Presiden, bukan berarti peningkatan kebutuhan pangan dan energi juga menjadi 27 persen.
“Karena ada pergeseran kelas menengah ke bawah menjadi golongan menengah consuming class yang punya demand lebih besar lagi, maka bisa jadi basic human needs (kebutuhan dasar) termasuk pangan, air, energi, bisa mencapai 40 persen bahkan lebih,” tutur Kepala Negara.
Belum lagi, menurut Presiden, kebutuhan akan rasa aman yang juga meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk. Dengan demikian diperlukan pertambahan jumlah personel kepolisian untuk menjaga keamanan.
“Rasio kita mungkin sekarang ini satu anggota Polri berbanding 500 orang. Padahal kita ingin lebih rendah, misalnya satu polisi tangani 300 manusia itu juga tantangan,” katanya.
Tantangan lainnya, lanjut Presiden, adalah menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk.
Senada dengan Presiden, Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan bahwa pertambahan jumlah penduduk akan menjadi beban pemerintah. Menurutnya, jumlah penduduk yang terus bertambah akan mengakibatkan timbulnya permasalahan terkait lingkungan karena daya dukung alam yang semakin tidak ideal.
“Akan timbul masalah banjir, tanah longsor pada musim hujan, atau kekeringan pada musim kemarau, dan juga isu perubahan iklim,” ucapnya.
Untuk mengatasi kemungkinan masalah tersebut, kata Agung, Kemenkokresra tengah merancang Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) melalui koordinasi lintas sektor. Selanjutnya, Kemenkokesra akan menyiapkan peraturan presiden sebagai payung hukum agar GDPK tersebut bisa diimplementasikan.
“Diharapkan pula akan sinkron dan bersinergi dengan masterplan MP3EI (Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia),” ujar Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.