Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg PDI-P Diizinkan Pasang Foto Jokowi Ketika Kampanye

Kompas.com - 29/01/2014, 18:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengizinkan calon legislatifnya untuk berkampanye di daerah pemilihan masing-masing menggunakan foto Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi. Menurut Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Tjahjo Kumolo, hal tersebut bukanlah permasalahan besar.

"Jika ada caleg yang mau pasang foto dengan Jokowi silakan, dengan Ibu Megawati (Ketua Umum DPP) juga silakan saja," kata Tjahjo dalam rapat koordinasi ke-III di Kantor DPP PDIP di Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (29/1/2014).

Seperti diberitakan, banyak caleg PDI-P yang memasang foto dirinya bersanding dengan Jokowi dalam alat peraga kampanye. Padahal, Jokowi bukan pengurus teras PDI-P. Hanya, elektabilitas Jokowi sebagai calon presiden selalu teratas berdasarkan hasil survei berbagai lembaga survei.

Selain Jokowi, PDI-P juga berencana menggunakan foto Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Menurut Tjahjo, langkah tersebut untuk meningkatkan suara PDI-P di daerah tertentu yang merupakan basis pendukung Gus Dur.

"Kami harapkan di Jawa Timur caleg PDI-P bisa menggunakan foto Gus Dur karena di sana basisnya masih sangat kuat," ujarnya.

Sebelum melakukan hal itu, Tjahjo mengatakan, PDI-P akan mengirim tim khusus untuk berkomunikasi dengan keluarga Gus Dur. Dia berharap istri almarhum Gus Dur, Sinta Nuriyah, bisa memberi izin kepada PDI-P untuk menggunakan gambar Gus Dur di dalam alat peraga kampanye.

"Nanti Pak Basarah (Wasekjen PDI-P) akan sowan ke Ibu Nuriyah untuk membicarakan mengenai gambar Gus Dur ini, khususnya untuk di Jawa Timur," pungkas Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Pejabat Pemkab Mimika Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Bui dalam Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Eks Pejabat Pemkab Mimika Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Bui dalam Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Komisi II DPR Setujui Dua Rancangan PKPU Tentang Pilkada

Nasional
LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

LPSK Bakal Beri Perlindungan Saksi Kasus SYL hingga 6 Bulan ke Depan

Nasional
Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

Relawan Ambil Formulir untuk Kaesang Daftar Pilkada Bekasi, Ini Tanggapan PSI

Nasional
Prabowo dan Gibran Tiba di Doha untuk Hadiri Forum Ekonomi Qatar

Prabowo dan Gibran Tiba di Doha untuk Hadiri Forum Ekonomi Qatar

Nasional
LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

LPSK Terima 7.700 Permohonan Perlindungan Sepanjang 2023

Nasional
Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Pemerintah Beberkan Progres Infrastruktur Pendukung PON XXI Aceh-Sumut

Nasional
DPR Dianggap Hendak 'Setir' MK Lewat Revisi UU

DPR Dianggap Hendak "Setir" MK Lewat Revisi UU

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap 'Kucing-kucingan'

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap "Kucing-kucingan"

Nasional
Pembangunan IKN Tahap I Hampir Rampung, Selanjutnya?

Pembangunan IKN Tahap I Hampir Rampung, Selanjutnya?

Nasional
Bersih-bersih Usai Kasus Hasbi Hasan, MA Bakal Rotasi dan Seleksi Ketat Asisten Hakim Agung

Bersih-bersih Usai Kasus Hasbi Hasan, MA Bakal Rotasi dan Seleksi Ketat Asisten Hakim Agung

Nasional
Disanksi Buntut Kebocoran Data DPT, Ketua KPU: Ya Sudah, Kita Terima

Disanksi Buntut Kebocoran Data DPT, Ketua KPU: Ya Sudah, Kita Terima

Nasional
Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP soal Kebocoran Data Pemilih pada 2023

Ketua dan Anggota KPU RI Dijatuhi Sanksi Peringatan oleh DKPP soal Kebocoran Data Pemilih pada 2023

Nasional
Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

Bareskrim Akan Periksa Pejabat Pelaksana dan Peserta RUPSLB BSB di Kasus Pemalsuan Dokumen

Nasional
Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumdin, Sekjen DPR Mengaku Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumdin, Sekjen DPR Mengaku Sudah Sampaikan Semuanya ke Penyidik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com