Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasek Konsultasikan Pemecatannya ke Badan Kehormatan

Kompas.com - 28/01/2014, 13:12 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi IX DPR Gede Pasek Suardika berkonsultasi dengan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Trimedya Panjaitan terkait keputusan DPP Partai Demokrat yang memecatnya sebagai anggota Fraksi Partai Demokrat. Ketua BK DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, konsultasi dilakukan di ruang rapat paripurna, Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (27/1/20014).

"Dia (Pasek) nanya kalau persoalan dia ini bagaimana, ada enggak pelanggaran kode etik yang dilakukan," kata Trimedya, saat ditemui di sela-sela rapat paripurna.

Dalam perbincangan tersebut, menurut Trimedya, ia menyampaikan bahwa saran atau penilaian dapat diberikan jika Pasek memberikan surat resmi dan mengadukan permasalahannya kepada BK DPR. Trimedya mengatakan, kasus Pasek merupakan kali pertama seorang anggota DPR mengadukan permasalahannya kepada BK DPR.

"Saya bilang, kalau mau ketemu (konsultasi), ya, kirim surat dulu. BK mau tahu juga masalah anggotanya. Tapi kami lihat dulu, ini kan masalah rumah tangga orang lain," ujar Trimedya.

Jika ada surat pengaduan dari Pasek, pimpinan BK akan melakukan pembahasan. Keputusan BK dapat dijadikan pegangan jika Pasek akan menggugat keputusan DPP Demokrat terkait pemecatannya.

"Belum pernah ada anggota DPR mengadu ke BK, mungkin dia bingung mau ngadu ke mana lagi. Tapi seperti apa, kita lihat nanti," ujarnya.

Ditemui terpisah, Pasek belum memberi tahu kapan akan melayangkan surat resmi kepada BK DPR. Ia mengaku belum dapat menerima keputusan DPP Partai Demokrat yang memecatnya. Menurut Pasek, keputusan itu cacat hukum karena tak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Selama ini, kata Pasek, ia selalu menerima keputusan partai, di antaranya ketia dicopot dari jabatan Ketua Bidang Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Sekretaris Fraksi Demokrat, dan Ketua Komisi III DPR, hingga akhirnya dirotasi ke Komisi IX DPR.

Namun, kali ini ia menolak keputusan pemecatannya. Surat  pergantian antarwaktu yang diajukan DPP Partai Demokrat juga dikembalikan oleh pimpinan DPR dengan alasan cacat hukum karena tak ditandatangani Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Pasek  berencana melakukan somasi dan gugata atas keputusan partainya tersebut.

"Yang lainnya saya terima karena benar dan sesuai mekanisme, tapi yang ini tak sesuai mekanisme," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com