Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara SBY: Bedakan Kritik dan Fitnah

Kompas.com - 23/01/2014, 15:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Masyarakat diharapkan dapat lebih baik dalam menyampaikan pendapatnya di ruang publik. Jangan sampai, masyarakat mencampuradukkan antara kritik dan fitnah. Hal itu dikatakan ketua tim advokat dan konsultan hukum keluarga Susilo Bambang Yudhoyono, Palmer Situmorang, di Jakarta, Kamis (23/1/2014).

Palmer mengatakan, setiap orang memang berhak menyampaikan kritik terhadap orang lain, termasuk kepada Presiden SBY. Namun, kata dia, harus dibedakan antara kritik dan fitnah.

"Kritik dan fitnah itu sangat berbeda. Fitnah berarti penyebarluasan berita yang tidak benar tentang suatu fakta, baik melalui tulisan maupun pernyataan di hadapan umum yang menyerang nama baik dan mencederai kehormatan seseorang," kata Palmer.

Hal itu disampaikan Palmer menyikapi sejumlah tudingan kepada SBY. Salah satu tudingan itu, yakni SBY disebut memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Tudingan tersebut disampaikan oleh Sri Mulyono di dalam laman microblogging Kompasiana berjudul "Kejarlah Daku, Kau Terungkap".

Palmer menganggap tudingan Sri Mulyono tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya karena tidak didukung alat bukti yang kuat. Selain itu, tudingan seperti itu justru hanya akan menimbulkan fitnah di masyarakat kepada SBY.

Palmer lalu mengulangi pernyataan SBY kepada KPK saat berada di Jeddah beberapa waktu lalu. "Saya mohon kepada KPK untuk segera memberikan konklusi terhadap kader-kader Demokrat yang diduga terlibat masalah hukum, termasuk Ketua Umum Anas Urbaningrum untuk diselesaikan secepatnya. Kalau salah katakan salah, kalau tidak salah tolong berikan alasan kenapa tidak bersalah," kata Palmer menirukan pernyataan SBY.

Palmer menambahkan, pembelaan hukum yang dilakukan SBY atas berbagai tudingan merupakan hak konstitusional sebagai warga negara. Meski demikian, menurutnya, SBY merupakan orang yang sangat demokratis yang mau menerima kritik secara terbuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com