"Lihatlah cara SP (Surya Paloh) menghambat langkah saya. Caranya mirip kaum Facist yang halalkan segala cara utuk capai tujuan," kritik Yusril melalui akun twitternya, @Yusrilihza_Mhd, Selasa (21/1/2014).
"Seperti orang-orang Masyumi dahulu, kami berjuang gunakan cara-cara yang sah dan konstitusional. Kami pantang gunakan kekerasan," lanjutnya.
Yusril juga menuding Surya menggunakan segala cara untuk mencapai tujuannya. "Kelakuan SP itu terang-terangan menginjak-injak UUD 45. Dia suruh Presiden intervensi lembaga peradilan tertinggi, MK," tulis Yusril.
Menurutnya, cara yang disampaikan Surya tidak terhormat dan akan mempermalukan dirinya sendiri di mata rakyat.
Sebelumnya, Surya dan Partai Nasdem menyatakan keberatan dengan uji materi UU Pilpres yang diajukan Yusril. UU Pilpres yang diajukan Yusril dinilai bukan untuk kepentingan bangsa, namun hanya untuk kepentingan segelintir orang atau kelompok. Apalagi, waktu penyelenggaraan pemilu yang sudah terjadwal dan tinggal tersisa dua bulan.
Dalam perbincangannya dengan wartawan, Senin (20/1/2014), Surya mengatakan, jika menjadi kepala negara, dia akan memanggil Ketua MK Hamdan Zoelva untuk mengingatkan mengenai gugatan yang diajukan Yusril.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.