Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: 4 Menteri Tak Serahkan Rencana Bansos untuk Diawasi

Kompas.com - 15/01/2014, 21:18 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta 10 kementerian yang menterinya mengajukan diri menjadi calon anggota legislatif (caleg) untuk menyampaikan program dan anggaran bantuan sosial (bansos). Namun, hingga waktu yang ditentukan, empat kementerian belum juga menyerahkannya.

"Kami minta 10 kementerian untuk memberikan rencana program bansos, untuk mengawasi apakah bansos disalahgunakan atau tidak.  Ada empat kementrian (belum menyerahkan rencana program dan anggaran bansos)," ujar anggota Bawaslu Endang Wihdatiningtyas di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2014) malam.

Ia mengatakan, surat tersebut telah dilayangkan sejak 2013 lalu. Namun, kata dia, Bawaslu tidak dapat mendesak kementerian yang bersangkutan untuk menyerahkannya. "Kalau kami minta berkali kali, kalau tidak dibalas, kan kami tidak bisa apa-apa," lanjut Endang.

Anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, kementerian yang belum menyerahkan rencana tersebut adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

Daniel menuturkan, tiga kementerian menyatakan tidak memiliki anggaran bansos. Tiga kementerian itu adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhuk HAM).

Ia menyampaikan, selain menyurati 10 kementerian yang bersangkutan, pihaknya juga sudah memerintahkan pengawas pemilu di tingkat daerah agar mengawasi penggunaan dana bansos tersebut langsung di lapangan. "Kami perintahkan ke pengawas di bawah, untuk program-program yang seperti ini (bansos) tolong diawasi penggunaannya, agar tidak disalahgunakan," kata Daniel.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Coruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan mengatakan, dana bansos rawan dipolitisasi menjelang pemilul legislatif (pileg). Pengamatan ICW, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat rentan digunakan untuk dana kampanye.

Sebanyak 10 menteri mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif untuk bertarung pada Pemilu Legislatif 2014 mendayang. Mereka adalah Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Syarifuddin Hasan (Partai Demokrat), Menteri Perhubungan EE Mangindaan (Partai Demokrat), Menteri ESDM Jero Wacik (Partai Demokrat), Menpora Roy Suryo (Partai Demokrat) dan Menhuk HAM Manusia Amir Syamsuddin (Partai Demokrat).

Selain itu juga Menteri Pertanian Suswono (Partai Keadilan Sosial), Menteri Komunikasi dan Informatika Tiffatul Sembiring (Partai Keadilan Sosial), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (Partai Kebangkitan Bangsa), Menteri Perhubungan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini (Partai Kebangkitan Bangsa), serta Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Partai Amanat Nasional).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com