Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Hari, Mahfud MD Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 13/01/2014, 20:10 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (13/1/2014) malam. Mahfud memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di MK yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

“Kedatangannya untuk memberi informasi tentang Akil, itu saja. Cuma itu saja,” kata Mahfud

Menurut Mahud, ia memang dijadwalkan untuk diperiksa pada malam hari. Sebab, ia pun baru bisa mendatangi Gedung KPK malam ini. Mahfud sebelumnya tidak dapat memenuhi panggilan KPK pada Jumat (10/1/2014) karena sedang menguji tiga calon doktor di Yogyakarta. “Kan saya jadwal diperiksanya malem,” katanya.

Mahfud mengatakan mesti segera ke KPK untuk diperiksa lantaran masa penahanan Akil segera habis. Jika sampai sekitar 3 Februari surat dakwaan Akil belum rampung dan belum dilimpahkan ke pengadilan, kata Mahfud, maka Akil mesti dibebaskan demi hukum. Mahfud kemudian meminta diperiksa KPK sebelum 15 Januari 2014 karena akan melaksanakan ibadah umrah. Seusai umrah, pada 25 Januari 2014 ia akan pergi ke Jepang.

Sebelumnya, saat berkunjung ke redaksi Tribunnews.com, Mahfud mengaku tiga kali melaporkan Akil ke KPK. Mahfud menuturkan, sejak masih menjabat sebagai Ketua MK, ia pernah menerima beberapa laporan terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan Akil.

Laporan pertama yang disampaikan Mahfud terkait dengan penanganan sengketa pilkada di Nusa Tenggara Timur Barat (NTTB). Saat itu, tiba-tiba ada seseorang yang menghubungi anak Mahfud di Yogyakarta. Orang tak dikenal tersebut menginformasikan bahwa ada oknum dari NTTB yang membawa uang sebesar Rp 3 miliar untuk diserahkan kepada hakim konstitusi.

Bukan hanya itu, Mahfud juga mendapatkan laporan bahwa Akil terlibat penyelundupan mobil mewah melalui Timor Leste. Mahfud lantas melaporkan ke KPK. Namun ternyata, menurut Mahfud, KPK sudah mendapatkan informasi serupa.

Selain itu, Mahfud mengaku telah mendapatkan informasi yang menyebutkan, dari 31 mobil yang sudah disita KPK dari Akil dan koleganya, terdapat mobil mewah yang diduga berasal dari selundupan tersebut. Satu lagi laporan Mahfud ke KPK yakni atas tudingan dari praktisi hukum bernama Refly Harun bahwa Akil menerima suap terkait penanganan sengketa pilkada di Simalungun, Sumatera Utara.

Ketika itu, Mahfud sudah menyediakan diri untuk diperiksa KPK. Ia juga menyebut, semua sangkaan KPK kepada Akil yakni pilkada Lebak dan Gunung Mas adalah perkara setelah Mahfud keluar dari MK, dan Akil menjabat Ketua MK karena menggantikannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com