Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/01/2014, 21:08 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menolak untuk ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (10/1/2014), sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa Anas menolak untuk menandatangani surat penahanannya.

"Tadi ada berita acara penolakan penahanan. Kalau berita acara penolakan penahanan, ditandatangani. Kalau penahanannya, tidak ditanda tangan," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Kendati demikian, lanjut Johan, penolakan penahanan Anas ini tidak memengaruhi proses penyidikan kasus Anas di KPK. Johan juga mengatakan, selama lebih kurang empat jam berada di Gedung KPK, Anas tidak diperiksa penyidik. Dia tidak diperiksa karena tidak didampingi tim kuasa hukumnya. Sementara menurut undang-undang, kata Johan, pemeriksaan seorang tersangka harus didampingi tim kuasa hukumnya.

"Tadi disampaikan juga penyidik kepada AU (Anas Urbaningrum) bahwa proses pemeriksaan sebagai tersangka harus didampingi pengacara. Kalau belum menunjuk, maka KPK akan sediakan pengacara. Tapi menurut AU, yang bersangkutan sudah menunjuk pengacara, tapi memang pengacaranya tidak hadir," tutur Johan.

KPK menahan Anas di Rumah Tahanan Gedung KPK petang tadi. Anas ditahan setelah hampir setahun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Sebelumnya Anas juga mangkir dari pemanggilan KPK yang dijadwalkan Selasa (7/1/2014). Anas mangkir dengan alasan keberatan karena KPK tidak merinci proyek-proyek lain yang dimaksudkan dalam surat perintah penyidikan maupun dalam surat panggilan pemeriksaan Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com