JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Patra M Zen, menilai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanggung jawab atas insiden pelemparan telur ke kepala Anas. Menurut Patra, penyidik bertanggung jawab menjaga keselamatan seorang tersangka.
“Itu tanggung jawab dan kewajiban penyidik untuk menjaga keselamatan tersangka,” kata Patra di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2014) malam.
Patra pun menyinggung penjagaan ketat di KPK selama Anas diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang. Ada ratusan aparat kepolisian yang berjaga di Gedung KPK.
“Apa gunanya tadi panggil 500 Brimob kalau masih bisa begitu?” katanya.
Seperti diketahui, saat Anas berjalan untuk menaiki mobil tahanan, tiba-tiba ada seseorang tak dikenal yang memecahkan telur di kepala Anas. Orang tersebut berada di kerumunan para wartawan. Tampak rambut Anas kotor terkena pecahan telur.
Bukan hanya Anas, pecahan telur juga mengenai anggota DPR Gede Pasek Suardika yang selama ini dikenal sebagai loyalis Anas. Terlihat kemeja putih yang dikenakan Pasek kotor terkena telur.
Pecahan kulit telur juga terlihat berceceran di lantai Gedung KPK. Setelah Anas masuk ke rumah tahanan, seseorang yang diduga pelempar telur itu diamankan petugas kepolisian. Identitasnya belum diketahui.
Anas keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.15 dengan mengenakan rompi tahanan KPK. Anas malam ini resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta.
Anas dijerat kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dan proyek lain. Dalam persidangan Tipikor, Anas disebut mendapat dana sebesar Rp 2,21 miliar dari proyek Hambalang. Uang itu digunakan untuk pencalonan diri Anas sebagai calon ketua umum Demokrat.
Menurut jaksa, uang itu digunakan antara lain untuk membayar hotel, sewa mobil para pendukung Anas, membeli ponsel BlackBerry, jamuan para tamu, dan untuk hiburan. Anas membantah tuduhan itu. Ia mempertanyakan surat perintah penyidikan yang menyebut proyek-proyek lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.