Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas: Jangan Sampai Sprindik Saya Jadi Preseden untuk Pencuri Ayam

Kompas.com - 10/01/2014, 10:50 WIB
Palupi Annisa Auliani,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menggelar konferensi pers, Jumat (10/1/2014), menjelaskan aktivitas, ketidakhadirannya pada panggilan pemeriksaan sebelumnya, dan sikap dia ke depan atas kasus yang menjeratnya. Di dalam penjelasan itu termasuk pandangan dia tentang KPK bagi penegakan hukum.

"Saya menanyakan kejelasan soal 'dan atau proyek lainnya' itu juga untuk kepentingan KPK yang menjadi role model penegakan hukum di Indonesia," kata Anas. Dia mengingatkan saat ini KPK  merupakan lembaga penegak hukum yang dianggap paling dipercaya, kredibel, dan profesional.

Menurut Anas, ada yang khawatir jangan sampai kasus surat panggilan dan surat perintah penyidikan untuk dirinya yang mencantumkan "dan proyek lain-lain" itu menjadi preseden bagi lembaga penegak hukum lain.

Anas mencontohkan kekhawatiran itu dengan penanganan kasus pencurian ayam di kepolisian sektor. "Misal di polsek, (sangkaan yang dikenakan) adalah untuk 'pencurian ayam dan atau lain-lain'," kata dia. Bagaimanapun, ujar Anas, KPK adalah role model penegakan hukum berbasis keadilan di Indonesia.

KPK kembali memanggil Anas sebagai tersangka, Jumat (10/1/2014), setelah tak memenuhi panggilan pada Selasa (7/1/2014). Belum dapat dipastikan apakah Anas akan memenuhi panggilan Jumat meskipun dalam konferensi pers itu dia menegaskan, "Anas tidak akan lari, Anas pasti tidak lari. (Dan) Anas tidak perlu dijemput dengan Brimob bersenjata lengkap karena saya tahu alamat KPK di (Jalan) Rasuna Said."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com