Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diancam Dewas TVRI, Komisi I DPR Tak akan Cabut Pemblokiran Anggaran

Kompas.com - 08/01/2014, 18:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat bersikeras tidak akan mencabut pemblokiran anggaran TVRI tahun 2014 sebesar Rp 1,3 triliun. Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menyatakan, ancaman yang disampaikan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI bahwa TVRI akan mempersingkat jam siaran sama sekali tak akan mengubah sikap Komisi I. Mahfudz meminta agar para Dewas sadar akan kesalahan yang telah dilakukan.

“Dua hari kemarin, Dewas mengumpulkan Kepsta (kepala stasiun) melakukan konsolidasi dan memobilisasi untuk melawan Komisi I DPR supaya anggaran tidak diblokir. Nggak akan ada pengaruhnya apa pun buat kami. Anggaran akan tetap kami blokir,” ujar Mahfudz saat dihubungi Rabu (8/1/2014).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, pencabutan tanda bintang pada anggaran TVRI tahun 2014 sebesar Rp 1,3 triliun memang bisa dilakukan. Namun, pencabutan blokir anggaran ini harus melalui mekanisme rapat Komisi I DPR dengan jajaran direksi TVRI.

Persoalannya kemudian muncul karena Dewas TVRI telah memecat hampir semua direksi yang ada, termasuk Direktur Utama yang merupakan pemegang wewenang soal anggaran.

“Mau mereka mengirimkan PLT pun tidak bisa, karena PLT tidak punya wewenang untuk mengatur soal anggaran,” kata Mahfudz.

Menurutnya, pemblokiran anggaran TVRI ini adalah bentuk konsekuensi yang diberikan Komisi I DPR kepada Dewas lantaran telah menyalahi kesepakatan yang dicapai dalam rapat di DPR untuk membatalkan pemecatan direksi.

“Kalau sekarang TVRI tidak bisa siaran, itu murni bukan kesalahan DPR. Tapi kesalahan Dewas, tolong tulis ini baik-baik,” kata Mahfudz.

Mahfudz mengaku DPR tidak peduli jika TVRI harus mempersingkat siarannya akibat pemblokiran ini. “Tidak masalah, itu kewenangan mereka,” imbuhnya.

Sebelumnya, Dewas dan Kepala Stasiun TVRI menuntut agar Komisi I DPR mencabut tanda bintang anggaran TVRI 2014. Ketua Dewan Pengawas TVRI Elprisdat mengatakan, akibat pemblokiran anggaran ini, dana yang dimiliki TVRI hanya Rp 35 miliar. Jumlah itu disebut hanya cukup untuk menutup biaya operasional siaran selama satu bulan.

Menurut Elprisdat, pemblokiran anggaran itu secara umum berakibat terganggunya peran TVRI sebagai televisi publik untuk menyukseskan Pemilu 2014. Selain itu, tuturnya, pihaknya tidak bisa mengadakan pemancar baru untuk memperluas area jaringan. TVRI pun berencana mempersingkat waktu siarannya.

Seperti diberitakan, kisruh di tubuh TVRI mulai mencuat setelah Dewas TVRI memecat hampir semua direksi stasiun televisi itu. Hal ini menyusul evaluasi kinerja direksi, terutama soal kecaman publik atas penayangan konvensi capres Partai Demokrat yang dinilai menyalahi fungsi TVRI yang independen.

Para direksi ini kemudian mengadu ke Komisi I DPR. Komisi I DPR memutuskan membuat panja TVRI untuk mengusut kisruh ini. Sementara Panja bekerja, Dewas harus membatalkan keputusan pemecatannya. Namun, pemecatan sudah terlanjur dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com