Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Mallarangeng Tak Tahu Adiknya Ikut Campur di Proyek Hambalang

Kompas.com - 07/01/2014, 17:52 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng mengaku tidak tahu jika adiknya Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng ikut campur dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Andi ketika bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (7/1/2014). “Kalau adik saudara sendiri, tahu enggak dia ikut campur dalam proyek Hambalang ini?” tanya hakim anggota Anwar kepada Andi.

“Saya tidak tahu. Saya juga tidak pernah diberi tahu oleh staf di kementerian maupun adik saya. ADik saya juga tidak pernah melaporkan pada saya,” jawab Andi.

Hakim kemudian menanyakan mengenai aliran dana kepada Andi melalui Choel. Andi kembali mengaku tak tahu dan tidak pernah dilaporkan oleh Choel atas penerimaan uang tersebut. Andi juga membantah pernah meminta fee 18 persen proyek Hambalang atau menerima uang terkait proyek Hambalang.

“Adik saya tidak pernah diberitahu ada aliran dana semacam itu. Saya menyesalkan ini. Saya baru tahu ketika saya dijadikan tersangka, dan saya memutuskan untuk mundur,” kata Andi.

Andi mengatakan baru mengetahuinya saat tengah mengurus surat pengunduran diri sebagai Menpora lantaran ditetapkan sebagau tersangka kasus Hambalang. Saat itulah, Choel datang dan mengakui perbuatannya terkait proyek Hambalang.

“Adik saya menyampaikan kepada saya, dia melakukan kesalahan, dia menyesali, dia minta maaf. Saya katakan koreksi, luruskan, kemudian dikembalikan (uang),” ujarnya.

Seperti diketahui, dalam dakwaan Deddy Kusdinar, Choel pernah menyampaikan pada Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam bahwa kakaknya sudah setahun menjabat Menpora belum mendapat apa-apa. Ucapan Choel diperjelas oleh Staf Khusus Menpora M Fakhrudin (Staf Khusus Menpora) yaitu meminta fee sebesar 18 persen untuk pekerjaan pembangunan proyek Hambalang.

Dalam dakwaan, Andi kemudian menerima Rp 4 miliar dan 550.000 dollar AS. Rinciannya, 550.000 dollar AS dari Deddy diserahkan melalui  Choel. Kemudian Rp 2 miliar dari PT GDM melalui Choel, Rp 1,5 miliar dari PT GDM melalui Choel, dan Rp 500 juta dari PT GDM melalui Choel.  Sebagian dari uang tersebut juga disebut digunakan Andi untuk dirinya yang maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat pada kongres tahun 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com