"Mungkin saya saksi yang kategori agak aneh juga ya," kata Pasek sebelum masuk ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/1/2014).
Menurut Pasek, dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada tahun 2010, ia tidak memegang jabatan penting di partai. Dalam kongres itu, kata dia, saat itu ia tidak tergabung sebagai Panitia Pengarah (SC), Panitia Pengarah (OC), Pengurus DPP, dan juga bukan pemilik suara.
"Hanya suporter setia (Anas) saja," katanya.
Dengan tertawa kecil, ia mengatakan, pemeriksaannya hanya untuk melengkapi deretan politisi Demokrat yang dipanggil KPK. "Mungkin lebih banyak orang ke KPK daripada ke DPP he he he," ucapnya.
Seperti diketahui, sebelumnya KPK pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pasek pada 11 Desember 2013. Saat itu, ia berhalangan hadir dengan alasan mendampingi ibunya yang tengah menjalani operasi di Bali.
Hari ini, KPK kembali memanggil Pasek sekaligus dua politisi Demokrat lainnya, Mirwan Amir dan Jhonny Allen Marbun. Dalam kasus Hambalang, KPK menduga Anas menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Diduga, ada aliran dana BUMN yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum partai. Saat itu, Pasek menjadi tim sukses pemenangan Anas.
Surat dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar menyebutkan, Anas menerima Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya terkait Hambalang. Uang itu digunakan untuk keperluan Kongres Demokrat pendukung Anas. Uang itu digunakan antara lain untuk membayar hotel, sewa mobil para pendukung Anas, membeli ponsel BlackBerry, jamuan para tamu, dan untuk hiburan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.