Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Blokir 119 Rekening Penipuan dan Judi "Online"

Kompas.com - 03/01/2014, 18:12 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 119 rekening di empat bank yang diduga terlibat penipuan dan perjudian "online". Seluruh rekening yang diblokir menggunakan tipologi new payment method (NPM) untuk pencucian uang.

Kepala PPATK M Yusuf mengatakan, berdasarkan riset yang dilakukan, NPM menyebabkan peningkatan risiko untuk dapat digunakan dalam berbagai kasus penipuan. Dalam perkembangannya, diketahui pula bahwa NPM menjadi salah satu alternatif metode pembayaran yang dapat dipergunakan dalam tindak pidana perjudian.

"Khususnya perjudian melalui internet (online gaming)," kata Yusuf di Gedung PPATK, Jakarta, Jumat (3/1/2014).

Selanjutnya, berdasarkan riset PPATK, kata Yusuf, didapati juga 14 hasil analisis terkait penggunaan NPM yang diduga melibatkan penipuan dan judi online. Penggunaan NPM tersebut mayoritas terjadi di DKI Jakarta dengan 35,71 persen.

"Selanjutnya adalah Jawa Timur (28,7 persen) dan Jawa Barat (21,43 persen)," ujarnya.

Sebelumnya, Yusuf menuturkan, sepanjang Januari 2013 sampai dengan November 2013, PPATK menghasilkan total 265 hasil analisis yang terdiri dari 63 hasil analisis proaktif, dan 202 hasil analisis reaktif. Seluruh hasil analisis itu terindikasi tindak pidana pencucian uang dan atau tindak pidana asal yang telah diserahkan kepada penyidik kepolisian, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Bea dan Cukai, serta KPK.

Hasil analisis yang diserahkan kepada penyidik adalah hasil analisis yang berisi petunjuk mengenai adanya indikasi transaksi keuangan mencurigakan yang terindikasi pencucian uang dan atau tindak pidana asal berdasarkan ketentuan Pasal 44 Ayat 1 huruf 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com