"Diperlukan tim unit reaksi cepat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk dapat segera menyampaikan permasalahan HI yang terjadi. Untuk mendukung pelaksanaan, dibutuhkan sarana pendukung, yaitu mobil tanggap darurat yang dilengkapi sistem reknologi informasi. Hari ini, Kemenakertrans akan memberikan 10 unit mobil," ujar Menakertrans Muhaimmin Iskandar dalam sambutannya pada penandatanganan nota kesepahaman "Optimalisasi Fungsional Jabatan Mediator HI" di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2013).
Muhaimmin mengatakan, pihaknya memberikan sarana itu kepada Pemerintah Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, dan Gorontalo. Mobil juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua Barat dan Maluku. Dia menyampaikan, satu unit mobil digunakan untuk pemerintah pusat. Dia mencontohkan, salah satu fungsi mobil itu adalah sebagai fasilitas mediator HI dalam menangani mogok kerja atau unjuk rasa dengan cepat dan tepat.
"Kiranya mobil-mobil tersebut dapat dipergunakan sesuai dengan peruntukannya," kata politikus yang akrab disapa Cak Imin itu.
Selain 10 mobil tanggap darurat, Cak Imin mengatakan, institusi yang dipimpinnya juga memberikan tiga unit bus pekerja. Tiga bus tersebut, katanya, akan didistribusikan ke Jawa Barat, Banten dan Kota Batam.
"Ini dalam rangka menindaklanjuti arahan presiden pada peringatan Hari Buruh 2012 untuk menyediakan fasilitas bus sebagai angkuta murah bagi buruh," kata dia.
Adapun, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsostek) Kemenakertrans Irianto Simbolon mengatakan, pada 2014 mendatang, pihaknya akan kembali menyalurkan 10 unit bus tenaga kerja.
"Tahun depan, kami siapkan tambahan 10 bus untuk tenaga kerja," kata Irianto pada kesempatan yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.