Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Talangan Rp 1,5 Triliun untuk Bank Mutiara Patut Dicurigai

Kompas.com - 23/12/2013, 10:16 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Anggota Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century Bambang Soesatyo menilai aneh jika Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelontorkan dana talangan Rp 1,5 triliun untuk Bank Mutiara yang dulu bernama Bank Century. Pasalnya, medio 2009 lalu,  bank ini pernah mendapatkan suntikan sekitar Rp 6,7 triliun untuk memulihkan kesehatan modalnya.

"Tanggung jawab dana talangan sebelumnya, menjelang pemilu (2009) saja belum jelas, dan sekarang jelang Pemilu 2014 tentu menimbulkan kecurigaan adanya upaya perampokan uang masyarakat," kata Bambang melalui pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (23/12/2013).

Bambang mengatakan, Timwas Century mendesak penegak hukum untuk menelusuri pemberian dana talangan untuk Bank Mutiara. Sebagai penanggung jawab, seharusnya Bank Indonesia dan LPS mengetahui adanya potensi kejahatan perbankan di balik pemberian dana talangan tersebut.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat itu juga membeberkan bahwa Bank Mutiara selalu berhasil membukukan laba. Ia merujuk pada annual report Bank Mutiara 2009 hingga 2012.

"Kenapa tiba-tiba bank tersebut menjadi gawat darurat? Kejanggalan ini tidak bisa dibiarkan dan harus dibongkar agar tidak terulang kembali skandal Century jilid 2," ujarnya.

Menurutnya, pemberian dana talangan pada Bank Mutiara patut dicurigai memiliki kesamaan dengan pemberian dana talangan Century. Untuk Century, modus yang digunakan adalah pemberian dana talangan yang berubah dan terus membengkak. Pada 21 November 2008 dana talangan Century diajukan sebesar Rp 632 miliar, dalam waktu tiga hari angkanya naik jadi Rp 2,7 triliun, dan akhirnya membengkak menjadi Rp 6,7 triliun.

"Jangan-jangan talangan Rp 1,5 triliun (untuk Bank Mutiara) itu juga tidak cukup dan harus ditambah lagi. Sama seperti modus saat menyelamatkan Bank Century," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com