Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Djoko Mengaku Ditanya soal Kontrak "Multiyears"

Kompas.com - 20/12/2013, 13:48 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengaku diajukan pertanyaan seputar tata cara penetapan kontrak tahun jamak atau multiyears terkait proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang selama diperiksa penyidik KPK, Jumat (20/12/2013). Djoko diperiksa selama hampir tiga jam sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

“Jadi, saya di sini hanya ditanyakan mengenai tata cara tentang kontrak multiyears,” kata Djoko saat keluar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Dia juga mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen terkait hal itu kepada penyidik KPK. Saat ditanya mengenai pendapat teknis yang diterbitkan Kementerian PU sebagai syarat disetujuinya kontrak tahun jamak, Djoko enggan menjawab.

Dia juga bungkam saat dikonfirmasi mengenai anak buahnya, Direktur Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Guratno Hartono yang disebut menerima uang Rp 135 juta untuk menerbitkan pendapat teknis tersebut. Saat didesak wartawan, Djoko hanya mengatakan tidak pernah memberikan rekomendasi terkait pembangunan proyek Hambalang.

“Saya tidak pernah memberikan rekomendasi,” ucapnya.

Surat dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar, mengungkapkan peran Kementerian PU dalam mengubah proyek Hambalang dari kontrak tahun tunggal menjadi kontrak tahun jamak. Kementerian PU menerbitkan pendapat teknis yang merupakan salah satu syarat agar proyek itu bisa dilaksanakan dalam kontrak tahun jamak.

Dalam surat dakwaan, Deddy juga mengungkapkan bahwa Guratno Hartono menerima uang Rp 135 juta untuk menerbitkan pendapat teknis tersebut. Menurut dakwaan, atas perintah Deddy, Komisaris PT Metaphora Solusi Global Muhammad Arifin meminta Rp 135 juta dari PT Adhi Karya untuk diberikan kepada Guratno dan stafnya. Penerbitan pendapat teknis itu dianggap melanggar peraturan dan perundangan karena tanpa sepengetahuan menteri.

KPK menetapkan empat tersangka berkaitan dengan pembangunan proyek Hambalang, yakni Deddy, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor, dan Direktur PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso. Sejauh ini, baru berkas perkara Deddy yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Airlangga Sebut Kemenko Perekonomian Pindah ke IKN jika Kantornya Sudah Siap

Nasional
Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Jemaah Haji Sambut Gembira Saat Hujan Turun di Mekkah, di Tengah Peringatan Cuaca Panas

Nasional
PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

PPP Pastikan Agenda Muktamar untuk Pergantian Pemimpin Berlangsung Tahun 2025

Nasional
Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Jemaah Haji dengan Risiko Tinggi dan Lansia Diimbau Badal Lontar Jumrah

Nasional
Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Idul Adha, Puan Maharani: Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong

Nasional
Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Timwas Haji DPR: Tenda Jemaah Haji Indonesia Tidak Sesuai Maktab, Banyak yang Terusir

Nasional
Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Sikap Golkar Ingin Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar Ketimbang Jakarta Dinilai Realistis

Nasional
Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Masalah Haji Terus Berulang, Timwas Haji DPR Usulkan Penbentukan Pansus

Nasional
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Tak Lontar Jumrah Sebelum Pukul 16.00

Nasional
Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Wapres Ma'ruf Dorong Kegiatan Kurban Terus Dijaga, Sebut Warga Non-Muslim Ikut Berkurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Semarak Perayaan Idul Adha 1445 H, DPC PDIP di 38 Daerah Jatim Sembelih Hewan Kurban

Nasional
Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com