Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Siap Telusuri Aliran Dana Kampanye Caleg

Kompas.com - 18/12/2013, 18:55 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan akan menelusuri aliran dana kampanye partai politik (parpol) calon anggota legislatif (caleg) baik DPR, DPRD dan DPD. Hal itu untuk mengetahui kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh para peserta pemilu.  

"Pada dasarnya kami siap menelusuri itu. Karena memang teknologi yang ada pada kami," kata Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Zulkarnaen Adinegara usai pembahasan materi kerja sama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan PPATK di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Ia mengatakan, penelusuran aliran dana kampanye caleg DPR dan DPRD dilakukan berdasarkan biodata caleg yang diberikan KPU kepada pihaknya. Menurutnya, teknologi informasi yang dimiliki PPATK mampu menelusuri transaksi keuangan yang dilakukan setiap warga negara.

Dikatakannya, untuk dapat menyusuri aliran dana parpol dan caleg, PPATK akan bekerja sama dengan seluruh penyedia jasa keuangan. "Kami akan bekerja sama dengan seluruh penyedia jasa keuangan yang ada. Ini untuk menjadikan pemilu yang bersih dan terhindar dari politik uang dan kecurangan-kecurangan yang berkaitan dengan transaksi keuangan," lanjut Zulkarnaen.

Di sisi lain, KPU menjawab keinginan PPATK untuk dapat menelusuri aliran dana caleg DPR dan DPRD dengan menyerahkan biodata caleg kepada PPATK. "Terkait caleg DPR saya yakin ada cara-cara yang tersistematis dan terukur oleh PPATK bagaimana menelusuri dana itu. Tapi kami akan menyerahkan biodata caleg yang ada baik DPR, DPD, dan DPRD kabupaten/kota," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah pada kesempatan yang sama.

Ferry mengatakan, KPU hanya dapat memberikan biodata tersebut untuk PPATK mencari sendiri penggunaan jasa keuangan oleh caleg. Pasalnya, kata dia, KPU tidak dapat mewajibkan caleg menyerahkan nomor rekening dana kampanye. Dikatakannya, hal itu karena Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif mengatur, peserta kampanye hanya partai politik (parpol) dan caleg DPD.

Sebelumnya, PPATK mendorong KPU berperan aktif menyerahkan rekening partai politik dan calon legislatif. Sehingga PPATK bisa ikut mencegah praktik politik uang. “Jadi, penyelenggara pemilunya juga harus berperan aktif memberikan rekening parpol dan calegnya ke PPATK. Jangan hanya salahkan masyarakat,” ujar Kepala PPATK M Yusuf.

Permintaan ini beralasan karena setahun sebelum Pemilu 2014, PPATK sudah memantau adanya kenaikan transaksi keuangan perbankan. Ditakutkan, kenaikan transaksi keuangan ini sebagai modal parpol di Pemilu 2014. "Melihat contoh Pemilu 2009, modusnya adalah pengijonan. Jadi itu meninggi satu tahun sebelum pemilu, pada saat pemungutan suara dan satu tahun sesudah," terang Yusuf. Modus ini berlangsung sejak Pemilu 2004, 2009, dan sekarang mulai terlihat gejalanya untuk Pemilu 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com