Yoris mengatakan, seluruh kader akan menolak jika Golkar dijadikan tempat bersembunyi atau lumbung para pelaku tindak pidana korupsi.
"Akhirnya dia (Atut) sampai pada titik dijadikan tersangka, kami prihatin atas kejadian ini," kata Yoris, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
"Yang paling prinsip menurut saya bahwa jangan sampai Golkar dijadikan lumbung tempat persembunyian para koruptor. Sepanjang dalam koridor, kami dukung pemberantasan korupsi," katanya.
Pimpinan KPK akan memberikan keterangan resmi terkait status Atut dan kasus yang menjeratnya dalam jumpa pers yang akan digelar siang ini. Bambang mengatakan, hal itu akan diumumkan Ketua KPK Abraham Samad.
Menurutnya, Abraham akan menjelaskan mengenai perkembangan kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang juga berkaitan dengan status Ratu Atut.
Sementara itu, pengacara Atut, TB Sukatma, saat dikonfirmasi, mengungkapkan, pihaknya belum mendapatkan informasi tentang status Atut.
"Saya belum dapat info, dari mana? Kami enggak mau berandai-andai," ujarnya.
Pada Selasa (17/12/2013) dini hari penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Atut di Jalan Bayangkara Nomor 51 Cipocok, Serang, Banten, berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten. Kasus ini melibatkan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, dan pengacara Susi Tur Andayani.
"Terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara sengketa Pilkada di MK, terkait Lebak dengan tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana) dan kawan-kawan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkat, Selasa pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.