Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mubarok: Uang Transpor di Kongres Dibolehkan Pak SBY

Kompas.com - 12/12/2013, 12:07 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok mengatakan bahwa pembagian uang transpor untuk para Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dalam Kongres Partai Demokrat 2010 merupakan hal yang sah. Menurutnya, semua calon ketua umum ketika itu membagi-bagikan uang transpor yang nilainya sekitar Rp 1 juta hingga Rp 5 juta.

"Itu semua ngasih, legal, dibolehkan oleh Pak SBY. Uang transpor boleh antara satu sampai lima juta itu boleh," kata Mubarok di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/12/2013), saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Mubarok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Saat Kongres 2010 berlangsung, Mubarok merupakan ketua tim pemenangan Anas.

"Saya kan dulu ketua tim pemenangan Anas Urbaningrum, jadi mungkin ingin tahu informasinya apa," ujarnya.

Saat ditanya dari mana sumber dana yang digunakan untuk uang transpor tersebut, Mubarok mengaku tidak tahu. Dia juga menyampaikan pengakuan yang sama ketika dikonfirmasi mengenai ada tidaknya pembagian BlackBerry dalam Kongres Partai Demokrat 2010.

"Saya enggak tahu, saya kan enggak ngurusin uang. Saya sudah terlambat, nanti saja pulangnya ya," ucap Mubarok kemudian memasuki Gedung KPK.

KPK memeriksa Mubarok karena dianggap sebagai saksi yang melihat, mendengar, atau mengetahui, seputar kasus yang menjerat Anas. Lembaga antikorupsi itu tengah mendalami dugaan aliran dana korupsi ke Kongres Partai Demokrat untuk pemenangan Anas.

Dalam dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, Anas disebut mendapat Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya. Uang itu digunakan sebagai keperluan Kongres Demokrat untuk pendukung Anas. Uang itu digunakan antara lain untuk membayar hotel, sewa mobil para pendukung Anas, membeli handphone BlackBerry, jamuan para tamu, dan untuk hiburan.

Untuk mendalami dugaan itu, KPK memanggil sejumlah kader Demokrat untuk diperiksa sebagai saksi. Selain Mubarok, hari ini KPK memanggil tiga anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat, yakni Mahyuddin, Mirwan Amir, dan Maimara Tando. Pada Rabu (11/12/2013), KPK memeriksa Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat TB Silalahi dan anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman.

KPK juga memanggil anggota DPR I Gede Pasek Suardika, tetapi yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK kemarin. Sebelumnya, KPK memeriksa politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, Ruhut Sitompul, Ramadhan Pohan, dan Marzuki Alie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com