Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Hakim MK Mengaku Ditanya soal Sengketa Pilkada Lebak

Kompas.com - 06/12/2013, 19:24 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Konstitusi Anwar Usman mengaku diajukan sejumlah pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, termasuk soal sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak, Banten, yang pernah bergulir di MK. Anwar diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas yang menjerat mantan Ketua MK, Akil Mochtar, Jumat (6/12/2013).

“Khusus masalah Lebak saja, prosesnya saja, mulai dari pendaftaran, persidangan, sampai proses pengambilan keputusan,” kata Anwar di Gedung KPK, Jakarta seusai pemeriksaan.

Menurut Anwar, tidak ada yang janggal dalam pengambilan keputusan sengketa yang hasilnya memerintahkan pemungutan suara ulang pilkada Lebak tersebut. Dia mengaku, tidak ada upaya Akil untuk memengaruhi hakim MK lainnya dalam memutus perkara ini. Adapun Anwar menangani perkara pilkada Lebak bersama dengan Akil dan Maria Farida. KPK telah dua kali memeriksa Farida sebagai saksi dalam kasus ini.

“Memang prosesnya ya sesuai dengan hukum acara,” ucap Anwar. Selebihnya, Anwar meminta masyarakat bersama-sama mengikuti proses hukum di KPK.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga memanggil Ketua MK Hamdan Zoelva untuk diperiksa sebagai saksi. Namun Hamdan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini. KPK menetapkan Akil sebagai tersangka dalam tiga kasus, yakni dugaan penerimaan suap sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas, dugaan penerimaan gratifikasi, dan dugaan pencucian uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com