Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Saham Garuda, KPK Periksa Angie dan 2 Anggota DPR

Kompas.com - 06/12/2013, 10:35 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Mirwan Amir dan I Wayan Koster, serta mantan anggota DPR, Angelina Sondakh, terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia, Jumat (6/12/2013). Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi bagi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Diperiksa sebagai saksi MNZ (Muhammad Nazaruddin)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Adapun Mirwan tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 08.40 WIB. Politikus Partai Demokrat itu tidak berkomentar kepada wartawan. Sementara Koster memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.15 WIB. Kepada wartawan, Koster mengaku akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian Nazaruddin.

"Untuk Pak Nazaruddin, Garuda kali," katanya.

Selebihnya, Koster mengaku tidak tahu-menahu soal pembelian saham perdana PT Garuda yang diduga menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi itu.

"Enggak, mana saya ngerti," ucap politikus PDI-Perjuangan ini.

Sementara itu, Angelina alias Angie terlihat mendatangi Gedung KPK pukul 10.40 WIB. Namun, ia tak mengeluarkan sepatah kata pun saat ditanya wartawan.

Dalam kasus dugaan TPPU saham Garuda, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. Nazar diduga membeli saham perdana Garuda senilai Rp 300,8 miliar melalui lima anak perusahaan Grup Permai. Diduga, uang yang digunakan untuk pembelian saham tersebut berasal dari fee penggiringan proyek melalui Grup Permai.

Sebelumnya, mantan pegawai Grup Permai Yulianis dan Oktarina Furi menyebut Koster menerima fee terkait proyek Wisma Atlet dan proyek universitas. Aliran dana ke Koster, menurut Yulianis, sepaket dengan uang yang diberikan perusahaan untuk Angelina Sondakh. Sementara itu, Nazaruddin pernah menuding Mirwan menerima fee terkait proyek universitas melalui Angie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com