Menurut Ketua KPK Abraham Samad, KPK akan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mencari pendapat kedua (second opinion) mengenai kesehatan Tri. Adapun Tri mengaku dirawat inap di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, setelah menjalani operasi kanker prostat.
“Begini, kita tidak boleh begitu saja menerima hasil pemeriksaan dari dokter-dokter tertentu, dari rumah sakit-rumah sakit tertentu, ini yang saya tegaskan bahwa tidak semua dokter melakukan profesinya secara jujur, oleh karena itu kita membutuhkan second opinion,” tutur Abraham di Jakarta, Kamis (6/12/2013).
Dia mengatakan, jika memang Tri berpura-pura sakit berdasarkan pemeriksaan IDI nantinya, KPK akan menjemput paksa politikus Partai Demokrat itu dan memeriksa yang bersangkutan di kantor KPK. Namun, lanjut Abraham, jika Tri terbukti benar sakit, KPK menunda pemeriksaannya hingga yang bersangkutan sembuh.
“Kalau ternyata benar, kita doakan saja supaya dia sembuh dan kemudian kalau sudah sembuh, kita periksa,” ucap Abraham.
Sebelumnya, Tri menyampaikan melalui rekan kerjanya, Sutan Bhatoegana, bahwa dia tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK yang dijadwalkan pada Rabu (4/12/2013) karena tengah dirawat inap di rumah sakit. Menurut Sutan, Tri dirawat di kamar 756 Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, dan baru akan pulang setelah mendapat izin dari dokter yang menanganinya.
KPK memeriksa Tri karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan suap di SKK Migas yang menjerat mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Nama Tri muncul dalam kesaksian Rudi Rubiandini yang disampaikan pada persidangan kasus SKK Migas dengan terdakwa Simon G Tanjaya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 28 November 2013.
Rudi mengaku bahwa uang 200.000 dollar AS yang diterimanya dari Deviardi telah dia berikan kepada anggota Komisi VII DPR. Uang itu, menurut Rudi, diberikannya ke Komisi VII DPR melalui anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto. Mulanya, menurut Rudi, ada permintaan uang tunjangan hari raya (THR) dari komisi VII DPR kepadanya. Karena adanya permintaan THR itu, Rudi mengaku terpaksa menerima uang 200.000 dollar AS dari Deviardi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.