Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Begitu Saja Percaya Tri Yulianto Sakit

Kompas.com - 05/12/2013, 16:28 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengecek kesehatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Tri Yulianto jika yang bersangkutan tidak juga memenuhi panggilan pemeriksaan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (6/12/2012). Tri dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di SKK Migas.

Menurut Ketua KPK Abraham Samad, KPK akan menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk mencari pendapat kedua (second opinion) mengenai kesehatan Tri. Adapun Tri mengaku dirawat inap di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, setelah menjalani operasi kanker prostat.

“Begini, kita tidak boleh begitu saja menerima hasil pemeriksaan dari dokter-dokter tertentu, dari rumah sakit-rumah sakit tertentu, ini yang saya tegaskan bahwa tidak semua dokter melakukan profesinya secara jujur, oleh karena itu kita membutuhkan second opinion,” tutur Abraham di Jakarta, Kamis (6/12/2013).

Dia mengatakan, jika memang Tri berpura-pura sakit berdasarkan pemeriksaan IDI nantinya, KPK akan menjemput paksa politikus Partai Demokrat itu dan memeriksa yang bersangkutan di kantor KPK. Namun, lanjut Abraham, jika Tri terbukti benar sakit, KPK menunda pemeriksaannya hingga yang bersangkutan sembuh.

“Kalau ternyata benar, kita doakan saja supaya dia sembuh dan kemudian kalau sudah sembuh, kita periksa,” ucap Abraham.

Sebelumnya, Tri menyampaikan melalui rekan kerjanya, Sutan Bhatoegana, bahwa dia tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK yang dijadwalkan pada Rabu (4/12/2013) karena tengah dirawat inap di rumah sakit. Menurut Sutan, Tri dirawat di kamar 756 Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, dan baru akan pulang setelah mendapat izin dari dokter yang menanganinya.

KPK memeriksa Tri karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan suap di SKK Migas yang menjerat mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini. Nama Tri muncul dalam kesaksian Rudi Rubiandini yang disampaikan pada persidangan kasus SKK Migas dengan terdakwa Simon G Tanjaya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 28 November 2013.

Rudi mengaku bahwa uang 200.000 dollar AS yang diterimanya dari Deviardi telah dia berikan kepada anggota Komisi VII DPR. Uang itu, menurut Rudi, diberikannya ke Komisi VII DPR melalui anggota DPR asal fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto. Mulanya, menurut Rudi, ada permintaan uang tunjangan hari raya (THR) dari komisi VII DPR kepadanya. Karena adanya permintaan THR itu, Rudi mengaku terpaksa menerima uang 200.000 dollar AS dari Deviardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com