Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bu Pur dari Cikeas Disebut Juga Inginkan Proyek Hambalang

Kompas.com - 03/12/2013, 15:50 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri (anak perusahaan Permai Group), Mindo Rosalina Manulang, mengatakan bahwa Sylvia Sholeha yang akrab disapa Bu Pur adalah salah satu pihak yang menginginkan proyek Hambalang. Menurut Rosa, Bu Pur dari Kepala Rumah Tangga Cikeas. Rosa mengetahui hal itu dari mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram.

"Saya tanya (ke Wafid), 'Bu Pur itu siapa, Pak?' 'Dia (Bu Pur) dari Kepala Rumah Tangga Cikeas. Sampaikan saja ke bosmu (Muhammad Nazaruddin)'. Saya sampaikan ke Pak Nazar. Saya bilang, 'Pak katanya ada Bu Pur dari Cikeas. Dia juga pengin peralatan itu'," kata Rosa ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Rosa pun menyampaikan hal itu kepada atasannya, yaitu Nazaruddin, yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Akhirnya Nazar memutuskan untuk mundur dari proyek tersebut.

"Keesokannya, 'Ya sudah, Ros, kau mundur saja kalau gitu'," ujar Rosa menirukan perkataan Nazar saat itu.

Rosa menceritakan, awalnya perusahaan Nazaruddin menginginkan proyek Hambalang untuk pengadaan fisik bangunannya. Namun ternyata, proyek dimenangkan oleh KSO Adhi-Wika. Padahal, Permai Group sudah mengeluarkan Rp 10 miliar untuk memuluskan perusahaannya dalam memenangkan proyek tersebut.

Akhirnya, Nazar meminta Rosa mengusahakan agar mendapat proyek untuk pengadaan peralatannya. Rosa pun menyampaikannya kepada Wafid. Namun, saat itu Wafid mengatakan bahwa proyek tersebut juga sudah diminta oleh Bu Pur.

"Mohon maaf, Bu Pur juga sudah ke sini. Maksudnya sudah ke Pak Wafid. Pengadaan peralatan itu, Bu Pur juga pengin," terang Rosa.

Permai Group pun akhirnya meminta pengembalian Rp 10 miliar yang sudah dikeluarkannya. Dalam kasus ini, Deddy selaku Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain, yakni Andi Alfian Mallarangeng melalui Andi Zulkarnain Mallarangeng, Wafid Muharram, Anas Urbaningrum, Mahyudin, Teuku Bagus, Machfud Suroso, Olly Dondokambey, Joyo Winoto, Lisa Lukitawati, Anggraheni Dewi Kusumastuti, Adirusman Dault, Aminullah Aziz, serta korporasi. Atas perbuatannya, Deddy terancam hukuman 20 tahun penjara.

Selain Deddy, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yaitu Andi Alfian Mallarangeng (mantan Menpora), petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, dan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso. KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai tersangka dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Dalam perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini merugikan negara sebesar Rp 463,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com