Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua MK Yakin Tak Ada Lagi Hakim Konstitusi Terjerat Kasus

Kompas.com - 29/11/2013, 14:56 WIB
Sabrina Asril

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com — Kasus suap yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar seakan menjadi pelajaran berharga bagi delapan hakim konstitusi yang tersisa. Wakil Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, setelah kasus ini mencuat, para hakim konstitusi sudah berbicara dari hati ke hati tentang kemungkinan hakim lain yang terlibat.

"Setelah Ketua MK tertangkap tangan, berdelapan bertemu di kantor MK. Kami saling terbuka, apa di antara kita masih ada yang kena," kenang Arief dalam acara diskusi yang digelar Satjipto Rahardjo Institute di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2013).

Arief mengungkapkan, para hakim konstitusi pun mencurahkan pengakuannya masing-masing. Dari situ, Arief berkeyakinan bahwa kasus Akil adalah yang terakhir kali terjadi.

"Kami semua berkesimpulan tidak semua hakim terlibat, apalagi saya," kata Arief. Hakim konstitusi yang ditunjuk dari pemerintah ini mengaku tidak pernah berhubungan dengan pihak-pihak yang beperkara. Dia mengaku hanya melayani para mahasiswa yang berhasrat menimba ilmu. "Kalau yang berperkara tidak pernah menghubungi," ujarnya.

Menjadi hakim konstitusi bukanlah perkara mudah. Arief mengakui bahwa setelah menjadi hakim konstitusi dan memeriksa berbagai kasus pilkada, matanya terbuka. Dia menemukan banyaknya pelanggaran yang terjadi. Namun, persoalannya, ketika calon kepala daerah itu sudah jadi, mereka seolah lupa dengan masyarakat.

"Itulah bedanya pilkada sama pil KB. Kalau pilkada setelah jadi, lupa. Kalau pil KB, setelah lupa, jadi," seloroh Guru Besar Universitas Diponegoro ini.

Seperti diberitakan, Akil Mochtar tertangkap tangan menerima suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Pilkada Gunung Mas. Atas kasus ini, Akil diberhentikan secara tidak hormat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Setelah ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi, diduga ada perkara pilkada lain yang diatur oleh Akil. Dari tindakannya ini, Akil diduga memperkaya diri dan melakukan tindak pidana pencucian uang melalui sebuah perusahaan, CV RS, di Kalimantan Barat. Perusahaan itu tercatat di Pemerintah Kota Pontianak dan diatasnamakan istri Akil, Ratu Rita Akil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com