"Pernah sekali, waktu ulang tahun salah satu PLN atau Pertamina gitu," kata Sutan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (27/11/2013).
Sutan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi Rudi. Selain mengaku pernah bermain golf bersama, Sutan mengatakan sering bertemu dengan Rudi. Hanya saja, hari ini Sutan mengaku kalau pertemuannya dengan Rudi berlangsung di DPR selaku mitra kerja.
"Namanya mitra, ya sering ketemu di DPR sana," ujarnya.
Politikus Partai Demokrat ini tidak mengaku pernah mengadakan pertemuan dengan Rudi di sejumlah tempat di luar Gedung DPR. Saat disinggung mengenai ada tidaknya pertemuannya dengan Rudi di luar Gedung DPR, Sutan seolah terusik. Dengan nada suara tinggi, dia balik bertanya kepada wartawan.
"Saya mau tanya, enggak boleh saya ketemu orang? Gak ada itu," ucapnya.
Nama Sutan terseret dalam pusaran kasus SKK Migas setelah beredar dokumen yang diduga berita acara pemeriksaan (BAP) Rudi. Dalam BAP tersebut, Rudi mengatakan bahwa Sutan sempat meminta tunjangan hari raya (THR) kepada dirinya sekitar awal bulan puasa 2013 untuk anggota Komisi VII DPR.
Selain itu, BAP menyebutkan bahwa Rudi mengakui pernah mengadakan pertemuan dengan Sutan di sejumlah tempat makan di beberapa pusat perbelanjaan seperti di Plaza Senayan, Bellagio, Pacific Place, dan di Dharmawangsa. Pertemuan itu, menurut Rudi seperti yang dimuat dalam dokumen serupa BAP, turut dihadiri sejumlah pengusaha yang pernah mengikuti tender di SKK Migas.
Saat dikonfirmasi hari ini, Sutan mengaku tidak tahu soal BAP itu. Sementara sebelumnya dia membantah disebut meminta THR kepada Rudi. Sebelumnya Sutan juga mengaku pernah mempertemukan Rudi dengan sejumlah pengusaha sekitar Juli 2013. Pertemuan itu berlangsung di tempat makan di beberapa pusat perbelanjaan seperti di Plaza Senayan, Bellagio, Pacific Place, dan di Dharmawangsa. Hanya saja, menurut Sutan, dalam pertemuan itu sejumlah pengusaha mengadu kepada Rudi karena kerap mendapatkan perlakuan tidak adil dari anak buah Rudi.
KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon G Tanjaya melalui pelatih golfnya, Deviardi. Melalui pengembangan kasus ini, KPK juga menjerat Rudi dan Deviardi dengan pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.