Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/11/2013, 23:01 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) mulai dibahas dalam rapat Komisi III DPR dan pemerintah pada Selasa (26/11/2013). Sebanyak tiga fraksi menyatakan menolak perppu tersebut dibahas menjadi undang-undang yakni Fraksi PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahes mengatakan keberadaan panel ahli untuk menyeleksi hakim konstitusi ini patut dipertanyakan. "Ini bahkan di atas lembaga-lembaga yang sudah ada dan diangkat Presiden, sudah terlalu jauh. Sehingga dengan alasan itu, kami tidak bisa menerima ini sebagai undang-undang," ujar Desmond.

Sementara Fraksi Partai Hanura menolak lantaran unsur kegentingan yang memaksa di balik penerbitan perppu tidak memenuhi syarat. "Pertimbangan filosofis untuk kembalikan marwah MK justru mendelegitimasi MK secara konstitusi. Padahal, tanpa perppu ini, MK tetap bisa menjalankan tugas dan mengangkat marwah," kata Ketua Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Sudding.

Sementara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mengatakan akan membahas secara internal di dalam fraksi terlebih dulu. "Tapi, kami kemungkinan besar menolak," ucap anggota Komisi III dari Fraksi PPP Nurdi Mukli.

Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera meminta waktu untuk mempelajari lebih mendetik perppu yang secara resmi baru diserahkan kepada Komisi III DPR hari ini. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Amanat Nasional yang mendukung adanya perppu ini. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak hadir dalam pembahasan kali ini.

Ketua Komisi III DPR Pieter C Zulkifli mengatakan setiap fraksi diberikan kesempatan untuk mendalami lagi perppu. Tidak ada keputusan yang dihasilkan pada rapat yang berlangsung selama 2 jam ini.

"Nanti sebelum tanggal 20 Desember, akan ada pandangan fraksi lagi. Semoga saja ada perubahan sikap," ucap politisi Partai Demokrat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com