"Keterangan Jero yang diperiksa sebagai saksi RR (Rudi Rubiandini) kan bisa terkait beberapa hal, apakah berkaitan dengan tugasnya selaku Menteri ESDM, atau ada informasi yang perlu diklarifikasikan kepada Jero atau berkaitan dengan keputusan-keputusan di SKK Migas yang berkaitan dengan Kementerian ESDM," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (26/11/2013), saat ditanya apakah KPK akan mendalami kebijakan Jero terkait SKK Migas.
Menurut Johan, Jero bisa saja diperiksa untuk dikonfirmasi mengenai keterangan saksi atau tersangka dalam kasus ini yang disampaikan dalam proses penyidikan selama ini. "Pemanggilan saksi dalam waktu yang bukan awal kasus diproses bisa jadi karena ada keterangan saksi atau tersangka yang kemudian harus dikonfirmasikan kepada saksi tersebut, bisa ada keterangan saksi atau tersangka yang kemudian dikonfirmasikan ke Jero," tuturnya.
Ketika ditanya apakah Jero juga akan dikonfirmasi mengenai penemuan uang 200.000 dollar AS di ruangan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno dalam penggeledahan KPK beberapa waktu lalu, Johan mengaku tidak tahu.
"Saya mohon maaf, saya tidak tahu materinya. Tapi, apakah 200.000 dollar AS itu ditanyakan ke Sekjen ESDM, menurut penyidik, iya. Apakah ditanyakan ke Jero, saya tidak tahu," ujar Johan.
KPK memeriksa Jero sebagai saksi karena dia dianggap dapat memberikan informasi terkait kasus dugaan suap yang menjerat Rudi Rubiandini. Sedianya Jero diperiksa pada hari ini, namun karena baru tiba di Jakarta menjelang siang tadi, politikus Partai Demokrat itu tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pemeriksaan Jero lantas dijadwalkan ulang pada Senin (2/12/2013) pekan depan.
Terkait penyidikan kasus SKK Migas, KPK telah mencegah ajudan Jero, I Gusti Putu Ade Pranjayam, untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. KPK juga telah memeriksa Waryono untuk dikonfirmasi soal uang 200.000 dollar AS yang ditemukan saat penyidik menggeledah ruangan Waryono tersebut.
Sebelumnya, Jero menduga bahwa uang 200.000 dollar AS itu merupakan uang operasional Kementerian ESDM. Namun, KPK meyakini uang itu bukanlah uang operasional, melainkan masih berkaitan dengan kasus yang menjerat Rudi.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi Rubiandini, pelatih Golf Rudi bernama Deviardi dan komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon G Tanjaya sebagai tersangka. Rudi dan Deviardi alias Ardi kemudian ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.