Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/11/2013, 17:21 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Inisiator hak angket Bank Century, Muhammad Misbakhun, menyebut Wakil Presiden Boediono telah berbohong dalam pernyataan pers yang disampaikannya seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada Sabtu (23/11/2013). Tudingan Misbakhun itu berdasarkan surat yang dibuat pemegang saham Bank Century, Robert Tantular, pada 21 November 2008.

"Dokumen itu dianggap tidak ada oleh Boediono," ujar Misbakhun dalam jumpa pers di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2013).

Di dalam surat tanggal 21 November 2008, Robert menyatakan kesanggupan menyetor 20 persen dari perkiraan biaya penanganan yang akan dikeluarkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Menurut Misbakhun, kesediaan Robert ini juga telah disetujui oleh LPS.

Dengan adanya kesediaan pemegang saham, Misbakhun menuturkan, kebijakan yang diambil sebenarnya pengucuran dana bail out, bukan pengambilalihan seperti yang disebutkan Boediono.

"Perlu digariskan kenapa upaya bail out berubah menjadi pengambilalihan tanpa melibatkan pemegang saham lama," kata Misbakhun.

Mantan politisi Partai Keadilan Sejahtera yang kini menjadi calon anggota legislatif Partai Golkar ini lalu mengkritik dana bantuan yang akhirnya membengkak menjadi Rp 6,7 triliun.

"Pak Boediono bilang ini menjadi tanggung jawab LPS? Kenapa jadi tanggung jawab LPS? Ini membingungkan kami semua," katanya.

Menurut Misbakhun, tanpa merinci, penjelasan Boediono dalam jumpa pers banyak yang berbeda dengan keterangannya saat dipanggil Panitia Khusus Century. Untuk itu, Misbakhun mengusulkan agar Tim Pengawas Bank Century kembali memanggil Boediono untuk mengonfirmasi jawaban mantan Gubernur Bank Indonesia itu.

Seperti diberitakan, Boediono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya. Keterangan yang diminta penyidik KPK kepada Boediono fokus pada pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Pertanyaan seputar krisis merupakan upaya penyidik KPK untuk mendapatkan gambaran akurat mengingat sebelumnya mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla tidak melihat ada krisis.

Mengenai kondisi krisis pada Oktober-November 2008, menurut Boediono, hal itu cukup mengancam perekonomian Indonesia. Kegagalan suatu institusi keuangan, sekecil apa pun, bisa menimbulkan dampak domino atau krisis sistemik. Saat itu Indonesia tidak menerapkan blanket guarantee yang menjamin semua deposito simpanan di bank sehingga langkah penyelamatan Bank Century menjadi satu-satunya cara agar tidak terjadi krisis sistemik.

Boediono meyakini, langkah penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat. Hal itu terbukti dengan situasi krisis yang dapat dilewati pada 2009 dan perekonomian Indonesia terus tumbuh. Bahkan, pada tahun 2012, pertumbuhan ekonomi menempati peringkat kedua dunia, di bawah China.

Menurut Boediono, jawaban dari pembengkakan dana talangan itu menjadi tanggung jawab LPS sebagai pihak yang menjadi pemilik setelah Bank Century diambil alih dari pemilik lamanya. Setelah Bank Century diambil alih LPS dan mandatnya diserahkan kepada Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK), LPS menjadi pemilik sekaligus pengawas Bank Century. Oleh karena itu, Boediono yakin pertanyaan mengenai pembengkakan dana talangan dapat dikonformasi kepada LPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com