JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah A M Fatwa menilai pemerintah Indonesia tidak perlu menuntut maaf dan meminta penjelasan atas tindakan Australia yang menyadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah pejabat Indonesia. Menurut Fatwa, langkah yang dilakukan pemerintah saat ini sudah tepat.
Pemerintah Indonesia sudah menarik Duta Besar Indonesia di Canberra, Nadjib Riphat Kesoema, disusul dengan instruksi Presiden SBY untuk menghentikan sementara beberapa proyek kerja sama dengan Australia, di antaranya pertukaran informasi dan intelijen dan latihan militer bersama.
Pendapat Fatwa itu merujuk pada pengalaman pahitnya ketika menerima Duta Besar Australia di Jakarta, Bill Farmer, tahun 2007. Saat itu, Bill beraudiensi dengan pimpinan MPR RI sebelum perwakilan MPR melakukan kunjungan ke Australia atas undangan Ketua Parlemen Nasional Australia dan Presiden Senat Australia.
Sebelum Fatwa tiba, tepatnya satu jam sebelum pertemuan, tiga orang petugas keamanan Kedubes Australia melakukan cek keamanan di ruang kerjanya. Ia lalu dilaporkan oleh sekretarisnya perihal pemeriksaan itu.
Kepada Bill Farmer, Fatwa menyampaikan protes. Namun, Bill Farmer menjawab ringan bahwa itu merupakan prosedur tetap dari keamanan Indonesia. Bagaimana kelanjutan cerita Fatwa? Baca seutuhnya di tulisan Fatwa di Kompasiana ditautan ini