Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Menteri Jelaskan Mobil Murah ke DPD

Kompas.com - 19/11/2013, 10:20 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga menteri yang diutus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hadir dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2013). Mereka mewakili presiden untuk memberikan penjelasan mengenai kebijakan mobil murah kepada DPD.

Tiga menteri yang hadir, yakni Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, dan Menteri Perindustrian MS Hidayat. Sidang paripurna dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Sidang dipimpin oleh Ketua DPD Irman Gusman, didampingi Wakil Ketua DPD Laode Ida, dan dihadiri oleh 69 anggota DPD.

Sebelumnya, DPD menggunakan hak bertanya kepada Presiden yang dilayangkan pada 30 Oktober 2013. Surat balasan ditandatangani Presiden SBY dengan nomor R-57/Pres/11/2013 dan diterima pada Senin (18/11/2013) sore.

Anggota DPD Andi Mappetahang Fatwa mengatakan, kebijakan mobil murah tidak tepat diterapkan di Jakarta karena akan menambah kepadatan lalu lintas di Ibu Kota.

"Dalam sepuluh bulan, jumlah mobil baru di Jakarta bertambah 1.218.000. Lalu apakah mobil murah ini masuk dalam mobil nasional?" kata Fatwa.

Ini pertama kalinya DPD menggunakan hak bertanya kepada presiden. Untuk diketahui, pemerintah menggulirkan kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC). Meski menimbulkan polemik, pemerintah bersikukuh kebijakan ini akan membawa dampak ekonomi yang positif di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com