Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mario Mengaku Tak Berniat Suap Hakim Agung

Kompas.com - 19/11/2013, 01:57 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara dan anak buah advokat kondang Hotma Sitompoel, Mario Cornelio Bernardo, mengaku tak pernah berniat menyuap siapa pun, khususnya hakim agung, untuk pengurusan perkara di tingkat kasasi. Dia mengatakan hanya ingin meminta salinan putusan kasus dengan terdakwa Hutomo Ongowarsito.

"Niat saya dari awal tidak dimaksudkan menyuap siapa pun, hakim agung terutama. Saya mempertimbangkan hubungan dengan Djodi sebagai kawan," kata Mario dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/11/2013).

Mario mengaku menyesali perbuatannya. Mario terus membantah melakukan suap agar Hutomo yang diputus bebas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat dihukum kembali pada tingkat kasasi sesuai keinginan klien Mario.

Menurut Mario, dari awal, dia hanya ingin mendapat salinan putusan kasus tersebut. Hal ini pun baru pertama kali dilakukannya. "Dari awal, saya sampaikan saya perlu salinan putusan. Saya pikir Djodi bisa paham," katanya.

Namun, sebelumnya Djodi mengatakan bahwa sejak awal Mario ingin agar hakim nantinya bisa memutus kasus Hutomo sesuai kasasi yang diajukan jaksa. Hal itu juga terungkap melalui pesan singkat antara Djodi dan Mario.

Djodi kemudian menyampaikan permintaan Mario pada staf panitera Mahkamah Agung, Suprapto, yang juga adalah staf hakim agung Andi Abu Ayyub Saleh yang memeriksa kasus Hutomo. Bahkan, Suprapto menyatakan bahwa Ayyub meminta tambahan uang. Ayyub membantah hal itu.

Mario yang bekerja pada kantor hukum Hotma Sitompoel and Associates itu didakwa melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang tunai Rp 150 juta kepada Staf Kepaniteraan di Mahkamah Agung (MA) Suprapto melalui Staf Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Djodi Supratman.

Uang itu disebut untuk mengurus perkara Hutomo Wijaya Ongowarsito yang masuk di tingkat kasasi. Uang itu agar Hutomo yang diputus bebas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dijatuhi hukuman di tingkat kasasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com