Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dana Kampanye, PPATK Usulkan Hukuman "Naming and Shaming"

Kompas.com - 16/11/2013, 22:34 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat aturan yang mewajibkan partai politik dan calon legislatif membuat dan melaporkan rekening dana kampanye. Nantinya, rekening dana kampanye tersebut haruslah dilaporkan ke KPU dan diteruskan ke PPATK.

Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan, PPATK telah berkoordinasi dengan KPU untuk membahas rencana pembuatan aturan tersebut. Tujuannya, agar seluruh aliran dana kampanye khususnya caleg dapat ditelusuri PPATK. Sehingga, meminimalkan masuknya dana kampanye yang berasal dari sumber tak jelas.

“Terakhir saya sudah ketemu dengan tim dari KPU untuk finalisasi kerjasama supaya caleg-caleg itu (melaporkan dana kampanye). Jadi bukan hanya rekening parpol yang dilaporkan,” kata Agus saat ditemui di Jakarta, Sabtu (16/11/2013).

Agus mengatakan, untuk merealisasikan aturan tersebut sebenarnya bukanlah perkara sulit. Caleg dan parpol yang telah membuat rekening khusus yang menampung dana kampanye tinggal melaporkan nomor rekening tersebut ke KPU. Kemudian, oleh KPU nomor rekening tersebut diteruskan PPATK untuk ditelusuri.

Meskipun demikian, kata Agus, KPU dan PPATK tetap tak dapat memaksa para caleg dan parpol yang enggan melaporkan nomor rekening dana kampanyenya. Pasalnya, tak ada sanksi pidana yang diberikan kepada mereka jika menolak melaporkan rekening tersebut.

PPATK, lanjut Agus, mengusulkan kepada KPU agar menjatuhkan sanksi moral kepada para caleg dan parpol yang enggan melaporkan dana kampanye. Menurut Agus, hal itu dinilai cukup efektif agar masyarakat dapat menilai sendiri para calon wakil rakyat yang akan mewakili mereka di kursi dewan.

“Nanti kita usulkan sanksinya. Bukan hukum (pidana) tapi "naming and shaming". Menyebutkan nama dan mempermalukan. Kita akan umumkan nama-nama caleg mana yang tidak mau melaporkan rekening dana kampanyenya,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com