Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, PPI Berencana Laporkan KPK ke Mabes Polri

Kompas.com - 15/11/2013, 18:14 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod Al Barbasy mengatakan, pihaknya berencana untuk melaporkan KPK ke Mabes Polri. Bila sesuai rencana, laporan akan disampaikan pada pekan depan.

Ma'mun menjelaskan, rencana ini dilandasi sejumlah hal janggal terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumah mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada awal pekan ini.

Salah satunya adalah penggeledahan yang tak sesuai dengan prosedur, serta penyitaan uang yang diklaim milik PPI sebesar Rp 1 miliar. "Belum fixed, kita lagi susun suratnya. Rencananya minggu depan," kata Ma'mun di Kantor PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (15/11/2013).

Rencana ini dikatakan bukan sekadar ancaman. Sebelumnya, Firman Wijaya, pengacara Anas Urbaningrum, mengatakan, pihaknya berencana mengadukan KPK ke Komisi HAM Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Pihaknya mengklaim adanya indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan KPK saat menggeledah rumah Anas.

Ia menilai, KPK telah melakukan tebang pilih dalam mengusut skandal Hambalang. KPK dinilai hanya berkutat pada keterlibatan orang-orang di sekitar Anas dan istrinya, Athiyyah Laila. Sementara bukti-bukti yang disodorkan tentang dugaan keterlibatan keluarga Cikeas tidak pernah digubris.

Lebih jauh, Firman juga menilai KPK berupaya membungkam Anas. Hal itu tampak dari sikap KPK yang menyita sejumlah dokumen dan alat komunikasi milik Anas pada saat penggeledahan awal pekan ini. Ia menegaskan, barang-barang yang disita tak sesuai dengan tujuan, waktu, dan tempat penyitaan.

Pada saat penyitaan itu, kata Firman, KPK bertujuan mencari jejak mantan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso di rumah Athiyyah Laila. Athiyyah dan Machfud sama-sama pernah menjadi pimpinan di PT Dutasari Citralaras.

Untuk merespons hal itu, Firman mengaku telah melakukan komunikasi dengan Adnan Buyung Nasution sebagai ketua tim penasihat hukum Anas Urbaningrum. Ia berkesimpulan, ada indikasi pelanggaran HAM dalam penggeledahan yang dilakukan KPK beberapa hari lalu. Pada Selasa (12/11/2013), penyidik KPK menyita tiga telepon genggam, termasuk BlackBerry, dan sejumlah uang milik Anas Urbaningrum.

Selain itu, penyidik KPK juga menyita paspor dan tiga telepon genggam Athiyyah. Penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan KPK terkait dengan penetapan pimpinan PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso sebagai tersangka pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang. Istri Anas pernah menjadi komisaris di perusahaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com