Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yunus Husein: KPK Berhak Menuntut Kasus Pencucian Uang!

Kompas.com - 14/11/2013, 21:19 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Yunus Husein menilai Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhak menuntut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu dikatakan Yunus ketika bersaksi sebagai saksi ahli dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.

"Kalau KPK untuk kasus korupsi, TPPU diserahkan ke Kejaksaan Agung, itu kurang efisien. Kasian terdakwa diadili berulang-ulang untuk kasus yang sama. Karena yang menyidik tindak pidana asal KPK," kata Yunus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Perdebatan mengenai kewenangan penuntutan oleh Jaksa KPK pun terjadi antara hakim anggota I Made Hendra dan Yunus. Menurut Made, tidak ada undang-undang yang mengatur kewenangan KPK dalam melakukan penuntutan kasus pencucian uang.

"Apakah ada undang-undang yang memberi kewenangan pada KPK melakukan penuntutan TPPU?" tanya Made.

Yunus pun mengakui tidak ada undang-undang yang mengatur itu. "Tidak ada eksplisit seperti itu, tapi jangan membaca teks saja. Lihat secara kesatuan dan perspektif keadilan. Jadi jangan hanya lihat teks saja, buatan manusia pasti ada kekurangan," jawab Yunus.

"Secara hukum formal memang harus begitu. Kalau itu kita pegang pendapat tadi, nanti semua merasa berwenang melakukan itu, polisi merasa berwenang menuntut, kan celaka negara ini," timpal Made.

Sebelumnya, untuk terdakwa Ahmad Fathanah, Jaksa KPK melakukan penuntutan dalam kasus dugaan pencucian uang. Saat vonis, dua hakim anggota berbeda pendapat atau dissenting opinion mengenai penuntutan TPPU oleh Jaksa KPK.

Hakim Made Hendra menjelaskan, hal ini mengacu pada KUHAP bahwa jaksa KPK tidak berwenang dalam menuntut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). KPK dapat menyerahkan hasil penyidikan pencucian uang kepada Jaksa pada Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com