Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Sekjen Kemenlu Ditahan Lagi

Kompas.com - 14/11/2013, 18:34 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menahan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Sudjadnan Parnohadiningrat yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran sekretariat jenderal pada 2004-2005, Kamis (14/11/2013). Sudjadnan ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta.

"Ditahan selama 20 hari pertama," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Penahanan ini merupakan yang kali kedua bagi Sudjadnan. Sebelumnya dia pernah ditahan KPK terkait kasus lain, yakni korupsi perbaikan gedung Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura pada 2003-2004.

Dalam kasus ini, Sudjadnan divonis 20 bulan penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 19 Januari 2011 dan kini sudah selesai menjalani masa pidana tersebut.

Sudjadnan ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Saat akan memasuki mobil tahanan, dia kembali mengaku hanya menjalankan perintah Presiden ketika itu, yakni Megawati Soekarnoputri, yang meminta Kemenlu melaksanakan kongres internasional sebanyak mungkin.

Ketika itu, menurut Sudjadnan, Indonesia tengah dalam kondisi krisis sehingga butuh dukungan internasional. "Atas perintah dari Ibu Presiden Megawati, saya selaku Sekjen bersama dengan Menlu diminta untuk menyelenggarakan konferensi internasional di Indonesia sebanyak mungkin karena dengan itu kita bisa mengangkat harkat martabat bangsa yang terpuruk. Nah, itu saya laksanakan," katanya.

Kemudian, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat menggantikan Megawati, kata Sudjadnan, Kemenlu tetap diperintahkan untuk banyak menggelar konferensi internasional. "Dengan konferensi yang banyak itu, banyak orang bisa datang ke sini, pimpinan negara, bahkan tingkat kepala negara. Tingkat kepala negara berapa kali konferensi seperti APEC," ujar Sudjadnan.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat dan Australia ini pun mengaku tidak bersalah dalam dugaan korupsi penggunaan dana sekretariat jenderal. Menurut Sudjadnan, pihak yang wajib bertanggung jawab adalah panitia kegiatan seminar yang menjadi pengelola keuangan dan logistik.

"Kepala biro keuangan, bendaharawan pelaksana anggaran. Mereka itu menggunakan uang, dibelanjakan, dibelanjakan, dibelanjakan, lapor, Pak Sekjen habisnya sekian. Hanya itu saja," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com