Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Majelis Syuro PKS Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 13/11/2013, 11:21 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (13/11/2013) setelah sempat tak datang pada panggilan sebelumnya.

Kali ini, Hilmi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Maria Elizabeth Liman (MEL) Direktur Utama PT Indoguna Utama dalam kasus dugaan korupsi kepengurusan kuota impor daging sapi.

"Diperiksa sebagai saksi MEL," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Hilmi hadir tak berapa lama setelah anggota DPR Sutan Bhatoegana. Kedatangan Hilmi luput dari pantauan wartawan yang baru saja mewawancara Sutan. Hilmi kemudian langsung memasuki Gedung KPK.

Pada pemanggilan sebelumnya, Hilmi tidak hadir. Pemanggilan berikutnya dia mengaku sedang sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan KPK.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Hilmi dan Ridwan sudah beberapa kali diperiksa KPK. Namun, sebelumnya, mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain, yakni mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.

Nama Hilmi dan dan anaknya Ridwan Hakim disebut dalam persidangan kasus kuota impor sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah beberapa waktu lalu.

Menurut kesaksian pengusaha Elda Devianne Adiningrat dalam persidangan, Maria belum membayarkan komitmen fee kepada Hilmi sebesar Rp 17 miliar.

Namun, Elda mengaku tidak tahu persis apakah komitmen Rp 17 miliar ini terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama atau tidak.

Elda juga mengaku pernah mengadakan pertemuan dengan Ridwan dan Fathanah di Malaysia beberapa waktu lalu. Pertemuan tersebut rencananya dihadiri Elizabeth, tetapi wanita ini batal hadir karena suatu alasan.

Menurut Elda, dalam pertemuan di Malaysia tersebut, Ridwan menanyakan kesanggupan PT Indoguna Utama yang akan dibantu dalam mengurus penambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan tersebut.

Dugaan keterlibatan Hilmi dan Ridwan juga terungkap melalui rekaman pembicaraan yang dimiliki KPK. Dalam rekaman yang diduga pembicaraan Ridwan dan Hilmi tersebut, ada permintaan uang Rp 17 miliar untuk seseorang yang disebut "engkong".

Ada dugaan bahwa engkong itu adalah Hilmi. Terkait dugaan ini, Hilmi pernah membantah ada jatah Rp 17 miliar dari Fathanah. Ia juga membantah anaknya, Ridwan, menjadi perantara dirinya dengan Fathanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com